EMPAT LAWANG – Renaldi Agustian Bin Ridhuan Evendi, dengan alamat kelurahan tanjung beringin Kecamatan tebing Tinggi Kabupaten Emat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, Tersangka (tsk) pencabulan sempat menghilang selama kuarang lebih 6 Bulan.

Akhirnya kemarin pada tanggal 8 mey 2018, tertangkap tim Res Polsekta Kota tebing tinggi. “Renaldi adalah pelaku pencabulan dan penganiayaan terhadap Ibu muda yang bernama NJ, dengan alamat kelurahan tanjung beringin Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan usia 21 tahun yang terjadi pada 2 oktober 2017.

“yang mana saat itu pukul 16. WIB Korban sedang memandikan bayinya yang berusia 4 bulan, saat sedang memandikan bayi tersangka masuk dari pintu belakang Rumah korban dan membekap mulut korban dari belakang mendapatkan perlawanan dari korban tersangka tidak menyerah begitu saja malah tersangka lebih brutal dengan cara menekankan kepala korban kelantai sehinggah korban mengalami giginya tanggal dua buah, dalam keadan tedesak Korban tidak menyerah begitu saja korban beteriak meminta tolong,” ungkap Kapolsek Tebing Tinggi Hardiman melalui

Kanit Reskrim IPDA Kemas Junaidi kepada indonesiaparlemen.com,. Rabu (9/5/18).

Tersangka, Lanjutnya. akhirnya berlari dan meninggalkan Rumah korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut di Polsek Tebing Tinggi dengan bukti lapor LP/B-27/X 2017/tanggal 5 Oktober 2017.

“Pada hari selasa tanggal 8 mey 2018 sekitar pukul 9 pagi tim petugas mendapat imformasi dari masyarakat bahwa tersangka sedang berada di sebuah Bengkel Mobil mendapat imformasi tersebut tim OPSN, reskrim Polsek Tebing Tinggi langsung menuju ke bengkel ssesuai dengan informasi yang di dapat dan sampai di bengkel tim res Polsek Tebing Tinggi melakukan penangkapan tampa mendapatkan Perlawanan dan tersangka akhirnya kita gelandang ke Polsek Tebing Tinggi,” terang Kemas Junaidi saat di temui di ruangannya. (Adellia)