KALIDERES – Ratusan lapak pedagang kaki lima yang ada di Pasar Nangka Rt 01/12, Jalan Kayu Besar, Kelurahan Tegal Alur Kecanatan Kalideres Jakarta Barat, ditertibkan oleh aparat gabungan, Jumat (11/5/2018).

Dalam penertiban itu, pemilik lapak PKL hanya bisa pasrah kios maupun lapak lapak milik mereka dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

“mau diapain lagi, kalau memang dibongkar, ya kitapasrah aja, soalnya kita berdang dilokasi ini mengontrak sama warga di lokasi ini,” ucap Srini (55) pedagang sayuran kepada wartawan.

Dari pantauan dilokasi, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP, TNI, Polri tersebut, sebelumnya sempat adu argumentasi dengan para PKL, akan tetapi, setelah diberikan penjelasan oleh petugas, para PKL dilokasi Pasar Nangka itu, akhirnya bersedia lapak lapaknya di tertibkan oleh petugas.

Sementara itu, Kasatgaspol PP Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Romansen Sirait mengatakan, sebelumnya pihak Kecamatan Kalideres, sudah memberikan sosialisasi kepada para PKL dengan memberikan surat edaran berbentuk Peringatan satu, dua dan tiga agar para PKL membongkar sendiri lapaknya.

“Namun para PKL dilokasi itu masih terlihat membandel, terpaksa kita lakukan penertiban,” katanya.

Romansen menjelaskan, dalam penertiban itu pihaknya mengerahkan sebanyak 100 personil yang tergabung diantaranya dari, Sstpol PP, TNI, Polri, Kasie Pemerintahan Kecamatan Kalideres, Kelurahan Tegal Alur, PPSU dan petugas PHB Sumber Badan Air.

“Penertiban ini juga menindak lanjuti laporan warga yang mana mengeluh terkait adanya para PKL menguasai badan jalan dan diatas saluran air. Karena ini adalah Pelanggaran perda 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, maka sebanyak 120 lapak PKL kita tertibkan,” ujarnya. (Asep)