TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, berencana membangun tempat wisata religi di tujuh tempat pemakaman umum (TPU) yang sudah dikelolanya di sejumlah tempat.

Wacana ini dikeluarkan langsung Plt Kepala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kota Tangsel Teddy Meiyadi. “Saya ingin pemakaman di Tangsel menjadi tempat wisata bagi orang hidup. Jadi, nanti di makam dipasang pohon anggrek, jangan hanya pohon kamboja,” kata Teddy.

Selain itu, pagar yang ada di TPU juga nanti akan dipercantik dengan ornamen-ornamen hingga terlihat lebih cantik dan menghilangkan suasana seram serta angker pada pemakaman itu. “Nanti yang ada makin seram. Pagarnya juga diganti jadi lebih bagus. Juga ada lahan parkir. Jadi, pemakaman bisa dijadikan objek wisata religius,” katanya.

Sementara, Kabid PJU dan Pemakaman pada Dinas Perkim Kota Tangsel M Saleh Musa menjelaskan, sedikitnya ada tujuh TPU yang telah dikelola pemerintah dan tersebar di tujuh kecamatan di Kota Tangsel. “Kalau TPU, kami punya tujuh TPU. Kalau makam wakaf masuknya ke TPBU yang dikelola masyarakat. Bedanya, TPU untuk warga Tangsel semua,” katanya.

Dijelaskan dia, dari tujuh TPU yang ada, semua masih memiliki petak kosong atau belum terisi penuh. Bahkan, ada satu TPU di Jombang masih kosong dan baru diisi tujuh petak makam. “Di Pondok Benda jumlah petak makam ada 4.433 petak dan yang sudah terpakai 4.223 petak. Sisanya 200 petak lagi. Jelupang ada 3.639 petak dan masih ada 1.527 petak lagi,” ujarnya.

Sementara di TPU Jurang Mangu Timur ada 1.254 petak dan masih sisanya 601 petak serta Jurang Mangu Barat ada 1.018 petak dan baru terpakai 248 petak. Di TPU Babakan ada 1.652 petak dan sisanya 1.373 petak. “Bingbin Serpong ada 749 petak dan sisanya masih 595 petak lagi. Jombang masih belum terpakai, luas 36.633 meter persegi dan baru terpakai tujuh petak,” katanya.

Di luar TPU dikelola pemerintah, ada TPBU dikelola masyarakat yang jumlahnya 193 TPBU dan tersebar di seluruh kecamatan di Kota Tangsel. “Bagi warga yang bingung dimakamkan di mana, bisa di TPU. Retribusinya sesuai blok yang ada, blok A Rp250 ribu, blok B Rp200 ribu, blok C Rp150 ribu, dan blok D Rp100 ribu. Ini per tiga tahun,” ujarnya.

Pengelolaan makam ini, kata Saleh, menyumbang retribusi yang lumayan bagi PAD. Pada 2017 lalu, retribusi dari makam mencapai Rp150 juta dan tahun ini ditarget Rp200 juta.

“Peningkatan retribusi ini tidak lepas dari jumlah orang meninggal setiap tahunnya. Pada 2016 di seluruh TPU ada 487 orang meninggal dan 2017 ada 500 orang,” ujarnya.

Terkait masih banyaknya jumlah petak makam di TPU, Pemkot Tangsel pun enggan menertibkan TPBU dikelola masyarakat yang masih mandiri. “Tapi nanti juga akan diseragamkan, jadi kami beri rumput. Nisannya juga akan diseragamkan, besar kecilnya. Semua pakai batu nisan sehingga yang berziarah di TPU bisa jadi lebih nyaman,” katanya.

Dengan tertatanya TPU diharapkan bisa menghilangkan kesan seram seperti selama ini sehingga bisa berdampak dan menjadi wisata religi bagi masyarakat yang masih hidup. “Kami ada dua program untuk makam, pertama makam tumpang. Jadi, satu petak makam isinya bisa 2-3 orang. Tapi harus muhrim. Kemudian pemakaman Sari Mulya, Setu, luasnya 7 hektare,” ujarnya.

Pemakaman seluas 7 hektare itu masih belum total dan akan ada pengembangan sampai seluas 20 hektare. Nanti permakaman itu menjadi terbesar di Tangerang Selatan. (Glen)