JAKARTA -Proses pemindahan 58 orang Narapidana dari Lapas Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur Bogor mendapat pengawalan ketat dari anggota Densus 88 Brimob.

Pemindahan dilaksanakan pada hari minggu 20 Mei 2018, dini hari pukul 03.30 Wib dari Lapas Nusakambangan.

Proses pemindahan Tahanan dalam Kasus Dugaan Aksi Terorisme dari Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas kelas IA Batu Nusakambangan dan Lapas Kelas IIA Besi menuju Lapas Gunung Sindur Bogor Sebanyak 58 Orang + 1 Bayi.

Adapun Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu: AKBP Irwan Jaya ( Ka Densus 88 AT), AKBP Joko Julianto SIK,MM (Kapolres Cilacap), Letkol Inf Yudi Purwanto (Dandim 0703/Cilacap), Kompol Agus Sulistianto, SH, SIK (Kabagops Polres Cilacap), AKP Kolik (Kasat Narkoba), AKP Agus Sulistiawan (Kasat Reskrim), AKP Setyo Budi SH (Kasat Intelkam), Bpk. Hendra, SH. MH. (Kalapas kelas IA Batu Nusakambangan).

Dengan Pasukan anggota pengamanan terdiri dari: 3 Pleton Brimob Depok,1 Pleton Brimob Kroya, 3 Pleton Polres Cilacap, 1 Pleton Kodim 0703/, 2 Kapal Patroli Polairud Polres Cilacap.

Adapun Kendaraan yang digunakan :
5 Bus Milik Mako Brimob Depok, 2 Mobil Patwal milik Mako Brimob Depok, 1 Mobil Barakuda milik Mako Brimob depok. Personel dari mako brimob depok dan narapidana teroris tiba di pos satgas dermaga wijayapura pada pukul 09.00 wib, selanjutnya napi teroris dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur Bogor. (Rochman)