JAKARTA – Molornya Pengesahan Rancangan Undang-Undang Terorisme ini diusulkan oleh pemerintah dengan maksud mempertegas dan memberikan tambahan kewenangan terhadap aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana terorisme.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI Moeldoko menjelaskan prihal keterlibatan TNI yang akan dituangkan ke dalam undang-undang terorisme, yang dikhawatirkan oleh sejumlah kalangan.

Menurutnya, keterlibatan TNI itu akan menyesuaikan kebutuhan lapangan saat menindak teroris.

Dalam hal ini Presiden Joko Widodo menilai, pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI, sebagai bentuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

“Pemerintah dalam membentuk proses komando operasi khusus gabungan (Koopssusgab) TNI, yang berasal dari Kopassus (Den Gultor), Marinir (Denjaka), Paskas (Den Bravo), dalam rangka memberi rasa aman kepada rakyat,” ungkap Ir. Joko Widodo. Selasa (22/5/2018).

Pembentukan Koopssusgab TNI, lanjutnya. Dalam memberantas terorisme di tanah air dilakukan apabila situasi sudah di luar kapasitas Polri.

Sementara, menurut Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Kebersamaan untuk bersinergi dengan TNI akan menekan ke sektor Intelijen negara agar aman. Kapolri Tito Karnavian juga mengatakan pelibatan TNI dalam penanganan kasus terorisme sudah disetujui oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Oleh sebab itu, Lanjutnya. nantinya TNI akan turut serta membantu Polri dalam operasi penanganan teroris di negara Indonesia.

“Saya justru meminta kepada Panglima TNI, untuk masuk dan bergabung dalam operasi memberantas teroris,” ucap Kapolri Tito Karnavian.

Bergabungnya TNI dalam pengungkapan kasus terorisme saat ini mirip dengan Operasi Tinombala di Poso, Sulawesi Tengah pasca pengejaran Santoso Cs.

“Dimana kekuatan TNI dan Polri bergabung Satu team dalam rangka sama-sama menangani terorisme,” ungkap Tito di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

Rapat Pansus Terorisme di gelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada hari ini, Rabu 23 Mei 2018. kembali di gelar untuk membahas agenda difinisi terorisme. Agenda yang di mulai sejak pukul 10.30 wib, dipimpin oleh Supriadi Arises Saputra, sebagai ketua Pansus RUU Terorisme dari Fraksi NasDem. (Rochman)