SURABAYA – BEM Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya bersama Forum Silaturahmi Alumni BEM Nusantara menyelenggarakan Kuliah Kebangsaan dengan Tema Peran 4 Pilar Kebangsaan Dalam Menangkal Radikalisme Dan Intoleransi. Acara tersebut menghadirkan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Dr. Ahmad Basarah, MH sebagai narasumber yang menyampaikan materi berkaitan dengan 4 Pilar Kebangsaan. Hadir pula Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Negeri Surabaya Dr. Ketut Prasetyo, M.S., Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya Dr. Anang Kistyanto, S.Sos, M.Si., serta Koordinator Forum Silaturahmi Alumni BEM Nusantara saudara Ahmad Noor Fuadi.

Dewasa ini, paham—paham radikalisme dan intoleransi mulai muncul kembali ke permukaan masyarakat. Maraknya aksi teror yang terjadi merupakan buah dari penanaman pemahaman radikalisme dan intoleransi yang telah tersebar luas di masyarakat. Seseorang menganggap dirinya yang paling benar dan yang lain salah, kelompoknya lah yang paling sempurna sedangkan kelompok lain penuh dosa. Sehingga menekatkan dirinya melakukan segala sesuatu untuk menegakkan kebenaran dan menumpas kesalahan versi dirinya, termasuk dengan melakukan aksi teror dan pengeboman. Seluruh lapisan masyarakat mengecam keras serta bersatu untuk melawan aksi-aksi teror serta pengeboman yang terjadi. “Menangkal radikalisme dan intoleransi adalah pekerjaan kita bersama, kewajiban kita bersama. Sinergitas antar seluruh elemen baik pemerintah, petugas serta sosial kontrol masyarakat,” ujar Ketua BEM Fakultas Ekonomi Universitas Negeri saudara Cahya Nugeraha dalam menyampaikan laporan dan sambutan panitia pelaksana. Minggu (27-05-2018)

Peran 4 Pilar Kebangsan dalam menangkal radikalisme dan intoleransi sangat diperlukan dan penting. Pemahaman peran dan fungsi 4 Pilar Kebangsaan harus dilakukan secara intensif, terstruktur, sistematis, dan masif . Di perlukan pemahaman secara khusus dalam dunia Pendidikan mulai dari sekolah dasar, menengah serta perguruan tinggi. 4 Pilar Kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika inilah yang dapat membendung paham-paham radikalisme dan intoleransi tersebut. Perlu diketahui bersama bahwa peran 4 Pilar Kebangsaan yang dapat mempersatukan beragam suku, bangsa dan agama . Peran 4 Pilar Kebangsaan lah yang menyatukan Nusantara dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga pulau Rote.

Antusias masyarakat khususnya para aktivis muda dalam mengikuti kuliah kebangsaan sangat besar. Hal tersebut mengindikasikan besarnya animo dan semangat masyarakat khususnya para aktivis muda untuk turut andil dalam menangkal radikalisme dan intoleransi. “Hanya dalam waktu persiapan panitia pelaksana kurang dari 3 hari, sebanyak 500 audience mendaftarkan dirinya. Namun dengan keterbatasan-keterbatasannya atas nama panitia pelaksana kami memohon maaf hanya dapat menyaring 300 peserta saja.” tutur nya.

“Ijinkan kami memperhitungkan, jika persiapan dalam kurun waktu 3 hari dapat menarik antusias 500 audience, lalu bagaimana jika persiapan dilakukan satu bulan? Insya Allah, dalam perhitungan matematis kami, jika 1 bulan terhitung 30 hari dibagi 3 hari dikali 500 hasilnya lebih kurang 5000 audience yang akan hadir, seandainya persiapan dilakukan selama satu bulan. Hal tersebut merupakan bentuk nyata bahwa dedikasi dan semangat masyarakat dalam menangkal radikalisme dan intoleransi sangat besar di tambah lagi yang menyampaikan adalah sosok inspiratif, tokoh aktivis muda luar biasa yang menjadi represetasi aktivis muda jaman now, yang telah melalang buana dengan segudang pengalamannya.” imbuhnya menjadikan suasana humoris diikuti tawa dan tepuk tangan seluruh hadirin dalam ruangan auditorium Gedung G2 Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Surabaya.

Mudah-mudahan pemahaman 4 Pilar Kebangsaan tidak hanya menjadi suatu momentum saja. 4 Pilar Kebangsaan merupakan harkat martabat bangsa, landasan filosofi bangsa yang dijaga, di rawat serta di amalkan bersama. 4 Pilar Kebangsaan lah yang dapat menjadi formulasi dalam menangkal paham-paham radikalisme dan intoleransi yang telah menjadi wabah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Oleh karenanya, mari kita jaga, kita rawat serta kita amalkan 4 Pilar Kebangsaan dalam aspek-aspek kehidupan. Mulai dari diri kita, keluarga kita, tetangga kita, saudara-saudara kita, dan seluruh lapisan masyarakat.

“Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika SATU. NKRI HARGA MATI !!!” pungkasnya menutup laporan dan sambutan. (Tim)