JAKARTA – Tanggal 1 Juni yang bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila, Hari dimana dasar Negara Indonesia beberapa tahun silam dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Dasar Negara dinama Pancasila mengandung maksud sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang merupakan Negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau dari Sabang sampai merauke. Dengan dasar Negara ini diharapkan mampu menjadi pengikat beberapa pulau yang ada di Indonesia menjadi satu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia dimana tidak ada suatu “dinding pemisah” antara bagian barat, tengah dan timur semua menjadi satu dengan satu dasar yakni Pancasila.

Menurut Siti Masrifah Anggota DPR RI Komisi IX fraksi PKB mengungkapkan Makna dari pancasila sebagai dasar Negara hendaknya tidak hanya dihafalkan saja akan tetapi perlu adanya wujud nyata dari setiap warga Negara Indonesia untuk mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari, dimana nantinya setiap warga Negara Indonesia memiliki rasa saling memiliki dan menghormati antara yang satu dengan yang lain dalam satu kesatuan yakni NKRI.

“Sehingga lahir rasa keadilan dan tidak ada lagi diskriminasi antara penduduk yang satu dengan yang yang lain, tidak ada diskriminasi antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain, yang kesemuanya menjadi satu dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berasaskan Pancasila.” Jumat (1/6/18)

Penetapan Hari Lahir Pancasila bisa jadi hanya penting bagi kalangan tertentu. Bagi ilmuwan sejarah, politisi, dan pemerintah, mungkin ini menjadi peristiwa penting.

“Akan tetapi, bagi sebagian besar masyarakat, hal itu seperti tak ada pengaruhnya sama sekali, kecuali penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional. Karena itu pula saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan hanya hari liburnya saja yang diingat, tetapi ingat juga ada nilai nilai luhur yang lahir di tanggal 1 Juni itu yang menjadi pegangan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tutupnya.

Pancasila pertama kali diuraikan secara jelas oleh Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, kemudian dituangkan dalam Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 dan dirumuskan secara final pada tanggal 18 Agustus 1945. Rumusan final inilah yang kita adopsi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan kembali tentang peranan para pendiri bangsa yang berasal dari berbagai kelompok, golongan, dan latar belakang yang dapat duduk bersama untuk menetapkan Pancasila sebagai pemersatu segala perbedaan.

“Rangkaian proses besar tersebut harus selalu kita ingat, kita dalami semangatnya dan kita pahami rohnya. Adalah tugas dan tanggung jawab kita untuk memastikan bahwa Pancasila selalu hadir dalam setiap sudut kehidupan serta hati dan pikiran kita,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutan tertulisnya.

Di akhir sambutannya, Presiden Joko Widodo mengajak seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama mengamalkan Pancasila dalam keseharian.

“Semangat bersatu, berbagi dan berprestasi akan meneguhkan derap langkah kita dalam membawa Indonesia menuju negara yang maju dan jaya,” tutup Presiden Joko Widodo. (Glen)