JAKARTA – Unit Narkoba Polsek Kembangan mengamankan Tiga tersangka berinisial JH alias JK (25), HH alias BE (48), MN alias RN (45), karna kedapatan menghisap Shabu di rumah kontrakan di Kp. Randu Rt. 13/02 Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pekan lalu.

Dari ketiga tersangka yang diamankan, JH salah satu tetsangka yang merupakan anggota Satuan Pengaman (Satpam) sekaligus pemilik rumah kontrakan.

Berawal dari keresahan masyarakat terhadap aktifitas mencurigakan yang di informasikan di sebuah rumah kontrakan, sehingga para pelaku tidak berkutik saat dilakukan penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kembangan Akp Vernal Armando Sambo Sik,. didampingi Panit Narkoba IPTU Aep Haryaman SH,.

“Tersangka berjumlah tiga orang, saat kami geledah, mereka sedang menghisap shabu dirumah kontrakan milik JH, salah satu tersangka yang merupakan anggota satpam,” ucap Akp Vernal Sambo didampingi Panit Narkoba IPTU Aep Haryaman SH,. kepada Indonesia Parlemen.com, belum lama ini.

Dari hasil interogerasi para pelaku, Polisi menyita barang bukti berupa Narkotika jenis Shabu, yang sudah terkemas didalam plastik klip dengan berat brutto 0,36 gram.

Ditempat yang berbeda, Kapolsek Kembangan Kompol Supriyadi, menerangkan kebenaran tentang profesi salah satu tersangka yang merupakan oknum Satpam.

“Tersangka yang satunya bekerja sebagai Satpam Perumahan, bahkan saat tertangkap masih memakai seragam,” tukas Kompol Supriyadi.

Dengan demikian, guna untuk menanggung perbuatanya, kini para pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Kembangan Jakarta Barat, dan dijerat dengan Pasal : 114 (1) Sub 112 (1) Jo 132 (1) UURI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Herpal)