KABUPATEN TANGERANG – Konflik yang sempat terjadi terkait keberadaan PKL di perumahan mutiara garuda (PMG) beberapa pekan kemarin dengan PD Pasar kampung melayu, Akhirnya menemukan titik kesepakatan pada Rabu (6/6/2018).

Diketahui sebelumnya, dari informasi yang dihimpun Indonesia Parlemen bahwa keberadaan PKL di PMG itu disinyalir membuat resah PD pasar kampung melayu saja, melainkan warga komplek garuda pun merasa terganggu terkait keberadaannya.dari konflik yang terjadi akhirnya dibentuklah kesepakatan dari semua pihak pada Rabu 30 mei 2018 dikantor kecamatan teluknaga untuk penertiban awal juni 2018.

Situasi dilokasi sempat memanas ketika pasukan satpol PP masuk ke area pedagang kaki lima (PKL) untuk mengontrol situasi pasar yang berada di Perumahan Mutiara Garuda (PMG), sesampainya satpol PP dilokasi. mereka pun mendapat hadangan dari Ormas Pemuda Pancasila.

Menurut keterangan Camat Teluknaga, bahwa hari ini seyogyanya memang pelaksanaan dari hasil musyawarah pada tanggal 30 mei 2018 dimana salah satu hasil musyawarah itu akan dilaksanakan penertiban bagi pedagang dikomplek.

“berdasarkan analisa situasi dan sebagainya yang kita mengedepankan terwujudnya ketentraman,keamanan kenyamanan masyarakat rencana penertiban tadi diawali lagi dengan adanya musyawarah lagi,” ujarnya.

Dikatakan Camat Supriyadi pihaknya dikecamatan akan melakukan musyawarah kembali maka pasukan satpol pp kabupaten tangerang berangkat dari sana mengendarai mobil yang mengangkut pasukan satpol pp karna ketinggalan tidak tahu jalan kesini akhirnya masuk ke area para pedagang dan itu bukan untuk melakukan penertiban dan pembongkaran tidak ada perintah itu.

“bahwa akan melakukan musyawarah kembali disini maka terjadilah insiden itu dan tidak ada bentrokan karna memang tidak adanya perlawanan oleh satpol pp kabupaten tangerang, kita sama-sama memaklumi karna situasi saat ini,” paparnya.

Sementara itu, Kabag Ops Satpol PP Kabupaten Tangerang Syahdan Muchtar, mengatakan menurutnya kejadian tersebut hanyalah kesalah pahaman (miskomunikasi) saja antara Satpol PP dengan Ormas PP, yang menduga pihaknya akan melakukan penertiban pasar tersebut.

“Sebenarnya ini kesalah pahaman saja, kami hanya ingin mengontrol lokasi bukan untuk menggusur pedagang itu, lagian kita ga ada urusan sama mereka, Ini bulan suci ramadhan kita harus hormati ,mudah-mudahan ini ada solusi dan jalan keluarnya,” pintanya.

Atas kejadian tersebut, perwakilan dari Ormas Pemuda Pancasila meminta maaf kepada pihak Satpol PP Kabupaten Tangerang, untuk musyawarah perdamaian antara kedua belah pihak.

“Atas nama perwakilan Ormas PP saya mengaku salah dan mohon maaf kepada pihak Satpol PP, apa yang telah kami lakukan tanpa disengaja, itu spontan kami langsung respect bergerak dan tidak adanya rekayasa apapun, sekali lagi kami meminta maaf kepada semuanya,” sesal Badai perwakilan anggota Ormas PP saat meminta maaf bertempat dipos Rw 16 Komplek Mutiara Garuda. Rabu (6/6/2018) sore. (Surta)