JAKARTA – Anggota Subnit Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, di pimpin Iptu Subartoyo, SH berhasil menangkap DE ( 32 ) di Kemanggisan Palmerah Jakarta Barat lantaran kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin,SH, menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah Palmerah Jakarta Barat.

Kemudian dari dasar laporan tersebut anggota Buser Narkoba Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat melakukan pendalaman dan penyelidikan.

“Pada saat anggota di lapangan, Anggota curiga dengan gerak gerik tersangka sehingga akhirnya polisi menggeledah tersangka,” kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Minggu (10/06/2018).

Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, saat dilakukan penggeledahan dari tangan tersangka ditemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu seberat 0,4 gram.

“Saat itu kami menemukan narkoba jenis sabu sehingga langsung digelandang ke Polsek,” katanya.

Dan dikatakan Kompol Iver Son Manossoh, hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan narkoba lainya.

Selanjutnya tersangka dapat di dijerat dengan Pasal 114 KUHP sub Pasal 112 KUHP tentang narkotika. (Glen/Herpal)