TANGERANG – Gelar Cipta Kondisi (Cipkon) bersama tiga pilar untuk meminimalisir tindak kejahatan malam hari dibulan Ramadhan. Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Laranggan, Kota Tangerang. Senin (11/62018).

Dalam cipta kondisi dipimpin langsung Sekcam Laranggan Syamsul Karmala. Serta didampingi oleh Lurah Cipadu Jaya Suryadi HK. S.IP, Babinsa Serma Giyadi, Kamtimbas Aiptu Suhari.

Cipta Kondisi kali ini berhasil mengamankan belasan anak-anak yang masih dibawah umur, dengan sejumlah barang bukti diantaranya senjata tajam sejenis cilurit, minuman ciu (Miras), dan obat-obatan terlarang golongan 4.

“Kami bekerjasama dengan 3 pilar untuk memberikan rasa nyaman dan tentram kepada masyrakat, berdasarkan aduan masyarakat yang telah kami terima,” papar Sekcam Larangan Syamsul Karmala.

“Dengan adanya aktivitas anak-anak remaja dimalam hari sungguh sangat meresahkan masyarakat setempat,” ucapnya.

“Malam ini kami turun langsung untuk melakukan gelar cipta kondisi, sebanyak belasan anak-anak yang masih dibawah umur berhasil kami amankan, Bersamaan dengan barang bukti yakni senjata tajam sejenis cilurit, minuman ciu (Miras), serta obat-obatan terlarang,” jelasnya.

Kita, Lanjut Sekcam. Hanya melakukan pembinaan kepada mereka dan memanggil orang tua mereka untuk berjanji tidak mengulanginya lagi.

“Terkait tadi ada yang membawa berupa obat-obatan terlarang kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian agar untuk tindak lanjut dan bertepatan pada bulan suci Rahmadan agar tidak melakukan hal yang negatif,” imbuhnya.

Ditempat yang sama, Lurah Cipadu Jaya Suryadi menambahkan dan mengingatkan kepada masyarakat untuk menjaga putra-putrinya dari pengaruh pergaulan negatif.

“Saya selaku Lurah meigatkan kepada masyarakat agar selalu menjaga putra-putrinya dari pengaruh pergaulan negatif, Di bulan yang suci ini, mari kita isi dengan amal kebaikan mendekatkan diri kepada Allah. Bukan membuat sebaliknya hingga dapat menibulkan keresahan,” tutupnya. (Ridho)