JAKARTA – Akibat tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melarang kapal-kapal di sekitar perairan Danau Toba untuk beroperasi sampai dipenuhinya seluruh aspek keselamatan, kecuali Kapal Sumut 1 dan Sumut 2 untuk kegunaan pertolongan.

Budi mengatakan pihaknya akan mengaudit seluruh kapal yang beroperasi di Danau Toba, ini dilakukan untuk memastikan keselamatan pelayaran agar kasus kapal tenggelam tidak terulang kembali.

“Akan melakukan audit keselamatan terhadap semua kapal yang beroperasi di Danau Toba pada khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya,” papar Budi Karya dalam jumpa pers di kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Rabu (20/6/18) siang.

Dia menyebutkan telah dilakukan pertemuan dengan seluruh operator kapal motor di Danau Toba, dalam pertemuan itu semua sepakat untuk meningkatkan kualitas pelayaran di Danau Toba demi meningkatkan aspek keselamatan. Juga akan dilakukan renovasi terhadap 5 dermaga di Danau Toba yaitu Ambarita, Ajibata, Simalino, Tigaras, dan Muara dimulai tahun 2018-2019 dengan anggaran masing-masing Rp 75 miliar.

Selain itu, Kemenhub juga akan membantu dengan memberikan 5.000 life jacket untuk seluruh operator kapal yang beroperasi di Danau Toba dan berkomitmen sekuat tenaga mencari korban KM Sinar Bangun. Investigasi juga akan dilakukan untuk mencari tahu siapa-siapa pihak yang lalai dalam kasus tenggelamnya kapal ini.

“Berniat untuk melakukan perbaikan dan reformasi berkaitan dengan peraturan yang berlaku dan melakukan investtigasi terhadap pihak-pihak apabila ada pelanggaran terhadap peraturan-peraturan yang ada,” tegasnya.

Menurut Budi saat ini sedang dijajaki pengelolaan 5 dermaga untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak ASDP, dan diadakan 4 kapal Ro-Ro dari Kemenhub dan ASDP serta ada CSR dari masyarakat Sumut untuk membuat satu perusahaan dengan menyumbang 2 kapal.

Sebelumnya, Ketua Umum Perhimpunan Demi Anak Generasi (DAG), Edo Panjaitan mendesak agar Kementerian Perhubungan memberikan sanksi tegas kepada otoritas pelabuhan serta mengevaluasi kembali izin operasional seluruh kapal penyeberangan di perairan Danau Toba.

“Harus ada pengawasan ketat terhadap izin operasional kapal-kapal penyeberangan di perairan Danau Toba itu,” ujarnya kepada indonesiaparlemen.com. (Jones)