JAKARTA – Anggota Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, berhasil menangkap dan juga melumpuhkan MU (36) seorang tergolong residivis berbagai kasus narkoba serta pencurian dan kekerasan di wilayah Tambora Jakarta Barat, Rabu malam (27/06/2018).

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh SH didampingi Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan serta narkoba tersebut bermula saat pelaku yang tinggal di kawasan Setia Kawan gambir tersebut yang temannya yang saat ini masih dalam pengejaran Anggota(DPO) berboncengan sepeda motor menuju ke Jl Zainur arifin Tanah Sereal Tambora Jakarta Barat.

“Pelaku memang sedang mencari korban. Saat di Jalan Zainul Ariffin, melihat korban H(30) Warga Tebet Jaksel, di Bajaj sedang memainkan HP sehingga pelaku merampas HP korban,” tutur Kompol Iver Son Manossoh SH Jumat (29/06/2018).

Kompol Iver Son Manossoh SH menjelaskan, saat pelaku berhasil merampas HP korban, korban langsung berteriak ‘Jambret’ hingga anggota Polsek Tambora yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Supriyatin SH MH dan Panit Reskrim Iptu Eko Agus SH langsung mengamankan pelaku.

“Saat terjadi kejar kejaran pelaku terjatuh dan langsung diamankan Angggota,” kata Kompol Iver Son Manossoh.

Masih kata Kompol Iver Son Manossoh SH, saat anggota akan melakukan pengembangan untuk mencari teman pelaku. Pelaku mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga Anggota Buser dengan Sangat terpaksa melakukan tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur untuk melumpukan Pelaku yng mencoba kabur.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Rumah Sakit Kramat jati untuk mendapatkan perawatkan, serta menunggu Proses penyidikan Lanjut, dan harus mendekam di Penjara Polsek Tambora untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Jones)