TANGERANG SELATAN – Anggota FPKB MPR RI Siti Masrifah dapil Banten III mengajak masyarakat Kelurahan Rengas, Ciputat Timur, sabtu (30/6/2018) untuk hadir di acara Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI dan UUD NRI Tahun 1945).

Acara yang digelar di Aula kelurahan Rengas, Tangerang Selatan dan dihadiri sekitar 150 orang peserta dari unsur pemuda, organisasi masyarakat (Ormas). Kegiatan ini bertujuan memberikan advokasi dan mengajak masyarakat untuk tetap memegang dan mengamalkan nilai nilai yang terkandung di dalam UUD NRI Tahun 1945 dan Pancasila.

Dalam berbagai wacana selalu terungkap bahwa telah menjadi kesepakatan bangsa adanya empat pilar penyangga kehidupan berbangsa dan bernegara bagi negara-bangsa Indonesia. Bahkan beberapa partai politik dan organisasi kemasyarakatan telah bersepakat dan bertekad untuk berpegang teguh serta mempertahankan empat pilar kehidupan bangsa tersebut.

“Empat pilar dimaksud dimanfaatkan sebagai landasan perjuangan dalam menyusun program kerja dan dalam melaksanakan kegiatannya.” Hal ini diungkapkan oleh Anggota MPR RI Dra. Hj. Siti Masrifah, MA pada kesempatan Sosialisai 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD NRI 1945, Bhineka Tunggal Ika, NKRI).

Menurut Siti Masrifah Mengapa pancasila harus dijadikan sebagai dasar Negara? Negara tanpa dasar, bagaikan rumah tanpa fondasi. Maksudnya adalah ketika Negara tidak mempunyai dasar mengapa Negara itu terbentuk, maka akan mudah runtuh atau dijajah oleh bangsa lain. Dasar Negara merupakan kaki untuk berpijak, dimana kaki tersebut harus kuat dan kokoh.

Pancasila mempunyai peran penting dalam pembangunan bangsa Indonesia. Pancasila adalah dasar Negara yang menjadi sebuah sumber dari segala sumber hukum yang yang mengatur seluruh pemerintahan, wilayah dan masyarakat Indonesia. Pancasila terlibat secara langsung dalam hukum Indonesia, yang terikat dengan formal oleh struktur kekuasaan dan cita-cita hukum yang menjadi dasar Negara Indonesia.

“Jika tidak ada penguatan kepada masyarakat perihal 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pondasi NKRI bisa terpecah bahkan roboh dan kemaslahatan Negeri akan tercerai berai.” Paparnya

Siti Masrifah juga menyampaikan, Negara Republik Indonesia ini harus dijaga agar tetap satu dan aman. Dan menjaganya ya dengan terus mengamalkan butir butir yang ada di Pancasila dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Karena setiap hal yang bertentangan dengan Empat Pilar Kebangsaan pasti membawa dampak negatif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Kita juga harus menjaga kebhinekaan yang ada dengan saling menghargai dan menghormati. Jangan sampai di adu domba oleh orang orang yang ingin menghancurkan keutuhan bangsa Indonesia”, lanjutnya.

Ketika di tanya oleh salah seorang peserta tentang maraknya radikalisme, sampai tindakan terorisme yang akhir-akhir ini marak di Indonesia, Siti Masrifah mengatakan bahwa perbuatan perbuatan-perbuatan seperti itu sangat bertentangan dengan ajaran agama Islam dengan sistem nilai yang di anut oleh Bangsa Indonesia.

Lebih lanjut Masrifah menyampaikan keprihatinannya dengan kejadian teror yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia. Apalagi melibatkan seluruh keluarga.

“Karena harusnya keluarga adalah benteng pertahanan pertama dan utama. Tapi ini malah justru keluarga yang menghancurkan benteng itu sendiri.” Ucap masridah dengan nada sedih

Di akhir acara, Siti Masrifah mengajak kepada seluruh peserta dan masyarakat untuk tetap menjaga dan mengamalkan nilai nilai Empat Pilar Kebangsaan ini dan menanamkan nilai nilainya kepada anak-anaknya, keluarganya, tetagganya dan seluruh masyarakat agar nilai nilai Empat Pilar Kebangsaan ini terus terjaga dan tidak tergerus oleh pengaruh dari faham faham radikal dan intoleransi.

“Dengan terjaganya nilai nilai Empat Pilar ini maka berarti terjaga pula eksistensi dan keberadaan Bangsa Indonesia di tengah-tengan masyarakat dunia.” Tutupnya. (Glen)