JAKARTA – Aksi unjuk rasa yang dilakukan Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) adalah bentuk kekecewaan dari pendukung calon Pilkada Gubernur Lampung yang kalah dengan Pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Arinal Djunaedi dan Chusnunia Halim atau Arinal-Nunik.

Aksi massa yang digelar di kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada hari Senin (02/7/2018), dihadiri oleh sejumlah massa dari KRLUB dengan Kordinator aksi Rahmat Husein. Massa aksi KRLUB menuntut dan mendesak kepada KPK untuk segera mengusut adanya politik uang (money politik) pada Pilkada di Sumatera khususnya di Prov. Lampung Serta mendesak KPK agar segera memeriksa harta kekayaan pada pasangan Arinal-Nunik karena dinilai lebih besar dengan yang dilaporkan ke Bawaslu. KRLUB meminta KPK untuk memeriksa Arinal-Nunik terkait penerimaan gratifikasi berupa dana yang diberikan oleh PT. Sugar Group Companies yang diperuntukan untuk kampanye.

“KPK juga harus jeli dalam pemeriksaan, karena Arinal – Nunik dianggap melakukan politik uang secara masif dan terstruktur di Pilgub Lampung dan Bawaslu harus Diskualifikasikan Arinal-Nunik. Dalam Orasi dan Spanduk yang di bentangkan oleh massa KRLUB adalah : Pilgub Lampung, Pilgub Curang Pilgub Politik Uang!, KPK Segera Periksa Aliran dana PT. Sugar Group Companies ke Cagub -Cawagub Lampung Arinal- Nunik, Cagub – Cawagub Lampung Kacung PT. Sugar Group Companies Bawaslu Harus Diskualifikasikan dan KPK segera Periksa Aliran Dana PT. SGC, Serta jangan lantik pemimpin yang bermain curang,” ungkapan dalam berbagai poster yang di bawa massa KRLUB.

“KRLUB menganggap Pasangan Cagub dan Cawagub Lampung No. 3 (Arinal Junaidi & Chusnia Halim) telah dengan sengaja melakukan politik uang secara masif di seluruh desa/kampung sejak Kampanye hingga hari pencoblosan Pilkada dengan modus pembagian sarung serta uang Rp. 50.000,- s/d 200.000,- tiap orang / tiap keluarga. Hal ini sebagai acuan untuk KPK bekerja mengusut money politik pada Pemilihan Kepala Daerah. Kami mencatat bahwa perusahaan perkebunan tebu (Sugar Group Companies) telah dua kali dengan sengaja membiayai Cagub & Cawagub No. 3 (Arinal-Nunik) secara diam-diam /illegal,” ungkap Kordinator KRLUB.

Orasi massa KRLUB akhirnya diterima oleh KPK jam 12.22 wib, perwakilan dua orang masa aksi (Aryanto Yusuf & Rahkmat Husein) diterima oleh pihak KPK (Ibu Putri) selaku humas kantor KPK. Dalam pertemuan tersebut perwakilan masa aksi menyerahkan dokumen-dokumen maupun press release terkait dugaan kecurangan/gratifikasi yang dilakukan oleh Pasangan Arinal-Nunik. (Rochman)