KABUPATEN TANGERANG – Satreskrim Polsek Teluknaga berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu, yakni Abar alias Mandor (48) warga Kampung Baru, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Teluknaga, AKP Dedi Herdiana, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa diwilayah tersebut kerap kali di jadikan transaksi narkotika.

“Ya, ada satu orang pengedar Narkotika kami amankan,” kata Dedi, kepada wartawan di ruang kerjanya, pada Selasa (3/7/2018).

Dedi mengatakan, pelaku Abar Alias Mandor (48) yang merupakan warga Kelurahan Dadap tersebut, diamankan pihak polsek teluknaga saat kedapatan membawa Narkotika jenis shabu seberat 2,80 gram yang diselipkan didalam dompet kecil warna biru merah miliknya, yang berlokasi didepan bengkel mobil kampung dadap.

“Ya, Satu orang warga dadap kami amankan, karena kedapatan membawa barang haram di kantong celananya, saat ini pelaku kami tahan bersama barang buktinya,” ujarnya

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Teluknaga, IPTU Prapto Lasono membenarkan, pihaknya telah menangkap pelaku pengedar Narkotika jenis shabu di wilayah Dadap.

“Pelaku sudah kami amankan, dan akan di jerat pasal 114 ayat (1) Subs, Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” imbuhnya (Surta/Igor)