KOTA TANGERANG – Terkait adanya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara gratis, yang dilaksanakan Pemerintah untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai sertifikat tanah. Sejumlah oknum wartawan gadungan (bodrek), memanfaatkan hal tersebut untuk mendapatkan sejumlah uang dari panitia kelompok masyarakat (pokmas) PTSL yang salahsatunya ditemui di wilayah Peninggilan Utara Ciledug, Kota Tangerang.

Kendati demikian, dari informasi yang dihimpun wartawan SuluhNews.com, Ada oknum wartawan yang mencari keuntungan dengan menaruh data absensi sejumlah nama wartawan, yang diantara daftar absen wartawan tersebut, salahsatunya ada yang tidak mengetahui adanya pendaftaran untuk menerima uang jalean dari ketua pokmas PTSL. Atau tidak pernah menaruh absen sama sekali.

Ya hal tersebut dialami oleh Wanto, seorang Pimpinan perusahan (Pimprus) media Suluh News yang juga diketahui sebagai pembina di Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) yang namanya tercantum dalam daftar absensi yang telah mendapat laporan oleh pihak pokmas Peninggilan Utara ke JTR.

“Saya tidak merasa mendaftar nama saya untuk meminta ke pokmas pokmas yang sedang melaksankan PTSL, bilamana ada di edaran, itu palsu,” paparnya

Mengacu pada peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia No.35 Tahun 2016 tentang percepatan pelaksanaan PTSL di pasal 15 yang dilakukan secara serentak yang meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan dalam satu desa, menerangkan dengan biaya yang cukup ringan.

“Silakan bagi pokmas yang dirugikan melaporkan kepihak yang berwajib.” tegas pimpinan SKU Suluh News.(Glen/JTR)