JAKARTA – Apresiasi kepada Anggota TNI AD dari intel Kodim 0203, kel. Sumber Jaya, Kec. Binjai Utara, Kodya. Binjai. Melakukan tugas untuk menangkap pengguna dan kurir Narkoba jenis sabu atas nama Edi Pranoto dan Fhandi Kiswanto di Jalan Sisingamangaraja Gang Jawa, Nomor 22, Kel Sumber Karya, Kec Binjai Utara, Kodya Binjai. Pada hari sabtu (14/7/2018).

Anggota Unit Intel Kodim 0203/lkt melaksanakan Brifing di Kantor Unit Intel Kodim 0203/lkt yang dipimpin oleh Pelda E. Zebua beserta 7 (Tujuh) orang Anggota dan 3 (Tiga) orang Provos Kodim 0203/Lkt atas Perintah Dandim 0203/Lkt. Letkol Inf Deni Eka Gustiana melalui Komandan Unit Intel Kodim 0203/lkt Lettu Arm Defrinal untuk melaksanakan pengorganisasian penangkapan dan pengembangan terhadap Bandar Narkoba Jenis Sabu atas nama Sahrial.

Adapun pada pukul 11.00 wib setelah melaksanakan Brifing Pelda E. Zebua membentuk Team untuk melaksanakan Penangkapan terhadap yang diduga Bandar Sabu An. Sahrial als ial ke Jalan Danau Poso Gang Suratman Lk 6 Kel Sumber Karya Kec Binjai Timur. Tim bergerak dari Kantor Unit Intel Dim 0203/Lkt dengan menggunakan kendaraan menuju ke titik pencar di TKP dan tidak jauh dengan Sasaran.

Penggrebekan dilakukan Tim 1 yang Dipimpin Pelda E. Zebua dan Team 2 Dipimpin oleh Lettu Arm Defrinal dan langsung bergerak ke Sasaran serta melanjutkan Penggerebekan dan Penangkapan terhadap Sahrial als ial bersama 5 (Lima) orang temannya di dalam rumah kontrakan dan mengamankan 6 (Enam) orang tersangka beserta barang bukti.

Adapun nama tersangka antara lain :
Sahrial als ial (L) Umur 38 Tahun, Sari (P), Umur 29 Tahun, Isna (P) Umur 23 Tahun, Andre (L) Umur 19, Wahyu(L)
Umur 20 Tahun, Danu(L) Umur 21 Tahun.

“Adapun barang bukti yang di temukan, 6 Paket kecil Narkoba Sabu, 2 Buah Hp jenis Nokia, 1 Buah dompet, 2 Bungkus plastik kosong bekas Sabu, 1 Unit Spm Rx King warna hitam BK 6951 HW, 1 Unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah BK 6509 RAN,” terang Letkol Inf Deni Eka Gustiana kepada IndonesiaParlemen.com,.

Setelah berhasil melumpuhkan target di Tkp, Team 1 dan Team 2 membawa tersangka dan barang bukti serta diamankan ke Makodim 0203/Lkt. Untuk selanjutnya semua barang bukti dan 8 orang tersangka diserahkan kepada Pihak Satuan Res Narkoba Polres Binjai guna Proses Penyidikan lebih lanjut. (Rochman)