JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara, Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Reza Arief Dewanto, S.ik. terima kunjungan kerja kompolnas dalam rangka Klarifikasi dan Monitoring Saran Keluhan Masyarakat (SKM), bertempat di Ruang serbaguna Lt.VI Polres Metro Jakut, Jum’at (21/7/18).

Dalam sambutan yang disampaikan Kapolres Metro Jakut Kombes Pol Reza Arief Dewanto, S.ik. mengatakan, kompolnas akan memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepolisian tentang bijakan kepolisian dan masukan kepada pimpinan tentang kepolisian.

“Semoga kepolisian semakin baik dan kepercayaan polisi kepada masyarakat semakin baik dan tidak lepas bimbingan dari kompolnas membuat motivasi kepada kita semua,” kata Kapolres.

Turut hadir juga dalam acara tersebut, Wakapolres AKBP Adi vivied A.B. M.Hum, M.S.M,. Kabag Ops AKBP Aris Timang S.sos,. Para PJU dan Para Kapolsek jajaran Polres Metro Jakut, Para Perwira Reskrim dan Anggota Reskrim dari Polres Jakarta Utara sebanyak 60 personil, Polres Jakarta Barat 15 Personil, Polres Jakarta timur 11 Personil, Polres Tangerang Kota 9 Personil dan Polres Tangerang selatan 7 Personil.

Hadir dari Tim Kompolnas dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Drs. Yoce Mende selaku Ketua tim, Audi M. Fatra selaku staf Dumasah PMJ, Aryanto Selaku Staf Dumasah PMJ, Arizal selaku staf Dumasah PMJ, Hery Sudrajat selaku Staf Set Kompolnas, Widodo Staf set Kompolnas, Yulius Abdurahman Staf set Kompolnas, Meliza Staf set Kompolnas dan Trihudiono staf set Kompolnas.

Ketua Tim Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Yoce Mende dalam sambutannya mengatakan Peran kompolnas secara yuridis sebagai pengawas external kita, program kapolri promoter agar berjalan baik landasan yuridis karna ada ketetapan MPR lahirnya kompolnas tap MPR lebih tinggi dari undang undang no. 2/2002, mengatur tentang lembaga kepolisian.

“Dari hasil MOU Polri dengan kompolnas membahas mengenai pengaduan masyarakat dan keluhan masyarakat mengenai penanganan polri, Kompolnas juga sebagai penasehat presiden bagaimana tentang kepolisian. maka harus transparan, ankuntabel, profesional”, tegas Ketua Tim Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Yoce Mende.

Dalam Tugasnya kompolnas memberi pertimbangan kepada Presiden tentang penggantian Presiden, meflowup kewenangan kepada presiden tentang anggaran,” tutup Ketua Tim Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Yoce Mende. (Yandri)