SEMARANG – Berkedok dukun pengganda uang memang marak terjadi di Indonesia, dukun asal Boyolali ini memperdaya korbannya dengan iming-iming berlipat-lipat ganda uang hingga miliaran rupiah

dukun pengganda uang asal Boyolali, Jawa Tengah, ternyata punya becking yang dapat melindungi dirinya dari jeretan hukum atas penipuannya yang membuat uang korbannya senilai Rp 650 juta ludes.

Terungkapnya becking tersebut, tatkala korbannya Agus, mengadukan dukun penggadaan uang itu ke Polda Jateng, menerima ancaman dari J, oknum LSM Gerakan Anti Korupsi Independen.

“Silahkan dibawa kemana-mana, nanti dari Tim Buser Polres yang menjemput,” tulis J di WA yang dikirim ke Agus. Bahkan, di WA lainnya, J mengingatkan jika dukun S menderita luka, hukum yang bertindak.

“Ini yang kedua kalinya,” tulis J dalam WA-nya tersebut.

Mencuatnya praktek dukun penggandaan uang ini, ketika Agus itikaf di Masjid Agung Demak, bertemu dengan seseorang yang menawarkan bisa menggandakan uang.

“Karena saya kesulitan ekonomi, tawaran itu saya iya-kan,” aku Agus

Ia juga diminta menyiapkan uang Rp 20 juta yang nantinya bakal berlipat mencapai Rp 3 miliar.

Agus mengaku uang sebesar Rp 3 miliar itu yang membuatnya “gelap mata”, sehingga segala permintaan S disanggupi, termasuk membeli minyak yang harganya ratusan juta.

“Jika ditotal mencapai Rp 650 juta,” ungkap Agus

Namun nyatanya sampai saat ini, uang miliaran yang dijanjikan itu tak pernah terwujud. Malah Agus minta uangnya dikembalikan juga tidak dikabulkan.

“Dukun itu selalu menghindar,” jelas Agus, hingga akhirnya diadukan ke Polres Boyolali.Lagi-lagi mediasi itu belum menemukan titik terang, hingga akhirnya Jumat (7/7/2018) Agus melaporkan ke Polda Jateng di Semarang.

“Dengan ditangani Polda, saya berharap ada titik terang,” ujar Agus seraya menyebut alibi dukun S itu uangnya adalah uang titipan, berkedok dukun pengganda uang asal Boyolali menambah daftar deretan panjang praktis dukun palsu di negeri ini, praktik berkedok dukun pengganda uang sudah sepantasnya berurusan dengan rana hukum agar tidak ada lagi korban praktis dukun palsu. (Yandri)