TANGERANG – Pemetik motor terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi Polsek Curug yang dilaksanakan pada Rabu, 25 Juli 2018, jam 23.00-00.00 WIB, di Jalan Raya STPI Curug KM 5, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Polsek Curug, wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.
Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan sebagai Program Kerja Kegiatan Kapolda Metro Jaya Tahun 2018, dalam meningkatkan dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Dalam Kesempatan itu, setelah menerima Atensi dan Arahan Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro, SH, MSi, bertugas sebanyak 12 personil, terdiri dari Piket Intel Aiptu Munir Ch, Bripda Bobi S, Piket Reskrim Bripka Abdul Syukur, Bripka Rian Ardiyansyah, Brigadir Berly Onggo P, Piket Sabhara Aiptu Bambang Pjs, Bripka Pangidoan Ms, Brigadir Agus Heru S, Bripda Andi A, Piket Lalu Lintas Aiptu Suratno Wiryo dan Bripda Dedi Irawan.

Dalam pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi di Wilayah Hukum Polsek Curug, selesai dilanjutkan dipimpin Pawas Iptu Samsul Hadi digelar Operasi Cipta Kondisi, dijaring sasaran Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), bahan peledak (Handak), senjata api (Senpi), senjata tajam (Sajam), narkotika dan obat terlarang (Narkoba), dan lain-lain.

Polsek Curug berhasil mengamankan 2 kendaraan motor diberi tindakan berupa tilang No.Reg : 2048.118 (STNK)No. Pol : B-6087-NCD, dan No.Reg : 2048.960 (STNK) No. Pol : A-6355-CF.

Serta mengamankan 1 Orang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor, Sdr “AA” (22thn), tempat tanggal lahir Rangkas, 07 Juli 1996, Kampung Sandong RT/RW 001/002, Desa Sindang Sari, Kecamatan Sajra, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Banten. Pada saat pelaku mengendari sepeda motor dengan No Pol : B 4234 NEA dilakukan pemeriksaan oleh Aiptu Suratno Wiryo kedapatan membawa 1 Letter T, 3 Mata kunci leter T berikut Pegangan Letter T (Bongkar Pasang), Sdr Abdul Azis melarikan diri kemudian dikejar Aiptu Munir Ch dan Bripda Andi A, berhasil diringkus pada saat hendak mengeluarkan senjata tajam jenis golok, kemudian dilakukan pengembangan oleh team penyidik Bripka Abdul Syukur, Bripka Riyan, Brigadir Berly. Selanjutnya “AA”, dibawa ke Tempat Kejadian Perkara sesuai pengakuan perbuatannya.

“AA” mengakui perbuatannya di Klinik H Sumadi telah mencuri 1 unit Sepeda motor Honda Beat Nopol B 4234 NEA, sesuai dengan Laporan kejadian pada hari Selasa 24 Juli 2018 Pukul 04.30 Wib, Pelapor Sdr Dasuki, Kampung Ciangir RT/RW 02/04, Legok, Tangerang, melaporkan Selasa 24 Juli 2018 Pukul 17.00 Wib, di Klinik H Sumadi Kampung Curug Wetan RT/RW 01/03, Desa Curug Wetan, Kecamatan curug, Polsek Curug, Polres Tangerang Selatan. Telah hilang 1 Unit Sepeda motor Honda Beat Nopol B 4234 NEA,. (Laporan Polisi: LP/484/K/VII/2018/ Sek.Curug, Tanggal 24 Juli 2018).

Kapolsek Curug Kompol Tedjo Asmoro, SH, MSi., Selanjutnya kembali memberikan Arahan kepada Kanit Reskrim Iptu Totok, SH dan Panit Reskrim Iptu AH Harahap, SH dan Ipda H Sobri,SH mengembangkan hasil Cipta Kondisi tersebut. (Humas Polsek Curug/Glen)