TANGERANG – Seorang pria diduga oknum anggota Polri berpangkat AKBP berinisial HR ditangkap petugas Avsec Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, karena diduga menyelundupkan narkotika jenis sabu. Dari tangan HR didapati sabu seberat 2,38 gram sabu.

Kapolres Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan, HR ditangkap pada Sabtu 28 Juli 2018, di Terminal 1 Bandara Soetta itu. “HR telah dibawa ke Mabes Polri, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Seterusnya, kasus ini ditangani langsung Mabes Polri,” kata Victor. Minggu (29/7/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut bertugas sebagai Wadir Resnarkoba Polda Kalimantan Barat. Dia ditangkap pukul 06.20 WIB, dengan barang bukti 23,8 gram sabu.

Branch Communication Manager Bandara Soetta Haerul Anwar yang dihubungi terpisah menjelaskan, anggota Polri yang ditangkap ini berpangkat AKBP, berinisial HR. Dia ditangkap di Terminal 1A Bandara.

“Oknum polisi tersebut informasinya bertugas di Polda Kalimantan Barat. Pelaku diringkus di Terminal 1 A Bandara Soekarno Hatta, karena membawa sabu,” sambungnya.

Senior Manager Communiction and Legal Bandara Soetta Febri Toga Simatupang menambahkan, oknum anggota Polri itu diketahui membawa narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan X-Ray. “Oknum polisi itu diperiksa, dan didapati 2,38 gram sabu dari tubuhnya. Selanjutnya, oknum polisi itu diamankan dan diserahkan kepada petugas Polres Bandara Soetta,” ujarnya.

Meski demikian, Febri enggan memberi keterangan lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh petugas Polres Bandara Soetta, oknum polisi itu selanjutnya diserahkan ke Mabes Polri. (Glen)