TANGERANG – Dua orang pria inisial AS (49) dan FR (37) terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib atau aparat kepolisian dari Polsek Pasar kemis, Polresta Tangerang, Polda Banten. Pasalnya AS dan FR kedapatan membawa senjata tajam jenis golok (parang) dan pisau belati jenis sangkur, keduanya terjaring petugas dalam sebuah oprasi cipta kondisi (cipkon) yang digencarkan oleh Polsek Pasar kemis jelang Asian Games 2018 pada Senin (30/07/18) jelang petanghari bekisar pukul 15.00 WIB.

Kapolsek Pasar kemis yang akrab disapa Kompol Didid Himawan oleh warga dan kalangan awak media lokal maupun nasional tersebut, membenarkan, pihaknya berhasil mengamankan dua pria yang kedapatan melakukan tindakan melawan hukum, yakni dengan sengaja membawa senjata tajam secara ilegal diwilayah hukumnya.

“Berhasil mengamankan AS dan FR. pasalnya, kedapatan membawa senjata tajam dan tidak memiliki surat – surat yang sah, sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UU Darurat NO.12 Tahun 1951, dengan dasar LP/ 10 / A / VII / 2018 / SEK PSK tanggal 30 Juli 2018, di TKP Lapangan Tanah PU Kali Mati, Kel Kuta bumi,” Ungkapnya.

Lanjut sosok perwira melati satu dipundaknya, yang tak asing lagi dengan keramah tamahanya serta jiwa sosial tinggi terhadap warga diwilayah hukumnya tersebut, kembali menambahkan, pihaknya selain berhasil mengamankan dua pelaku pembawa sajam, berhasil pula mengamankan Barang bukti.

“Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan diantaranya, Sebilah golok yang terbuat dari besi dengan gagang kayu warna coklat bersarung kayu warna hitam list merah putih dan sebilah pisau sangkur yang terbuat dari besi dengan gagang plastik warna hitam bersarung kain warna hitam,” Imbunya.

Masih kata orang nomer satu di Polsek Pasar kemis (Kapolsek-red), tertangkapnya AS dan FR berawal ketika pihaknya sedang melakukan operasi cipta kondisi diseputar TKP, mendapatkan kabar ada dua pria yang gerak geriknya mencurigakan karena diduga hendak melakukan tindak kriminal.

“Kejadian berawal ketika anggota piket sedang melaksanakan operasi cipta kondisi di daerah Kuta bumi dan mendapatkan kabar bahwa di (TKP – red) ada orang yang hendak masuk kedalam rumah kontrakan, kemudian Pawas beserta anggota tiba di TKP serta berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki inisial AS (49) dan FR (37) yang kedapatan membawa senjata tajam (BB-red) dan diduga hendak melakukan pencurian,” Katanya.

“Pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Pasar kemis, untuk pengusutan lebih lanjut,” tandas Kapolsek yang hobby santuni anak anak Yatim piatu diwilayah hukumnya tersebut. (Glen)