KABUPATEN TANGERANG – Polsek Sepatan melalui Penyidik pembantu berhasil meringkus seorang pelaku pencungkil kontrakan di Kp. Guruduk RTRW 03/03 Desa Mekar Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang, Hal itu diungkapkan Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto saat press reles, Senin (30/20/2018).

Kronologis kejadian, dari adanya laporan korban Fahruroji pada hari Sabtu 14 Juli 2018 sekira pukul 12.00 wib,dengan adanya laporan tersebut Reskrim Polsek Sepatan saat piket itu langsung melakukan cek TKP.

“Jajaran kami saat adanya laporan dari korban saat itu,langsung cek TKP di rumah kontrakan Fahrurroji (20) selaku korban,” kata AKP I Gusti kepada awak media.

Dalam cek TKP tersebut, Ujar I Gusti. Reskrim Polsek Sepatan mendapat keterangan dari saksi yang melihat kejadian dua orang pelaku keluar dari jendela langsung menuju motornya yang diparkir tidak jauh dari rumah kontrakan yang dibobolnya.

“berdasarkan keterangan saksi saat itu penyidik pembantu berkordinasi dengan tokoh pemuda yang berada disekitar lingkungan tempat tinggal korban,” ujarnya.

Dikatakannya, dari penelusuran tersebut Akhirnya Informasi akurat didapatkan oleh penyidik Polsek Sepatan dari beberapa keterangan dari beberapa warga setempat.

“Dari penelusuran itulah jajaran kami berhasil meringkus salah satu tersangka FS (25) dirumahnya pada hari minggu(15/7/2018) sekira pukul 12.30 Wib didaerah Kp. Gurudug RTRW 06/02 Desa Mekar Jaya Sepatan berikut barang buktinya, Sementara RR (25) sedang dalam Pengejaran petugas (DPO),” imbuhnya. (Surta)