TANGERANG – Forum Komunikasi Komite Sekolah (FKKS) mengadakan pertemuan dengan DPRD Banten dan Dewan Pendidikan Banten di sebuah rumah makan di Jl Sudirman, Babakan, Kota Tangerang, Selasa siang 31 Juli 2018. Pertemuan itu untuk mengupas persoalan Program Pendidikan Gratis yang dilontarkan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Pertemuan ini diinisiasi oleh FKKS Banten.

Ketua FKKS Nurhipalah didampingi juru bicara Budi Usman menjelaskan pertemuan ini untuk berdialog dengan Komisi V DPRD dan Dewan Pendidikan Banten mengenai program pendidikan gratis.

Dikatakannya, pertemuan ini untuk memperjelas program pendidikan gratis yang digulirkan Wahidin Halim. Sebab, program pendidikan gratis di Provinsi Banten yang digemborkan Wahidin Halim sampai saat ini belum ada payung hukumnya.

Sementara biaya pendidikan dari BOS dan BOSDA tidak mencukupi untuk meningkatkan biaya pendidikan di sekolah. Sehingga ada kegamangan bagi sekolah untuk meminta sumbangan dalam membiayai pendidikan bermutu.

Anggota Dewan Pendidikan Banten, Hj Eny Suhaeni dalam pertemuan dengan FKKS dan Ketua Komisi V DPRD Banten itu menjelaskan, sekolah gratis agak menyesatkan. Masyarakat memandang sekolah gratis itu tidak bayar segala-galanya.

“Saya dari awal sudah berteriak bahwa sektor pendidikan kalo dibawa ke ranah politik akan menjadi repot. Mengurus pendidikan itu tidak hanya urusan pemerintah dan masyarakat. Seluruh komponen bangsa ini harus terlibat membangun pendidikan bermutu,” ujar Eny Suhaeni.

Diungkapkan Eny, dirinya termasuk yang cerewet mengenai sekolah gratis ini. Banyak sekali di sektor pendidikan yang harus diurai, mengenai guru, sarana dan prasarana.

Menurut Eny, semestinya sekolah gratis ini dikaji ulang efektivitasnya. Sebab masyarakat menilai gratis itu tidak bayar satu sen pun.

“Saya meyakini APBD kita tidak sanggup mencover gratis seluruhnya. Kita ingin duduk bersama ini untuk menjadikan sekolah ini benar. Ironisnya di sekolah negeri guru PNS tidak merata, lebih banyak guru honorer, mereka siapa yang bayar? Tidak perlu galau dengan pernyataan yang tidak ada payung hukumnya,” tegas Eny Suhaeni.

Ditegaskannya, bila FKKS ingin somasi kepada gubernur hendaknya dikaji ulang. Masih punya kesempatan untuk memberikan masukan kepada DPRD mengenai Raperda Pendidikan Gratis yang diinisiasi DPRD.

“Teman-teman mengumpulkan bahan untuk menjadi masukan dalam Raperda itu. Saya siap untuk bersama-sama dengan FKKS Banten guna membahas Raperda ini. Kita minta draft Raperda itu untuk kita pelajari. Ada nasib guru honorer yang perlu dibayar. Sekolah swasta juga berkontribusi terhadap pencerdasan bangsa ini,” papar dosen Universitas Islam Syech Yusuf (Unis) ini.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan mempertanyakan sekolah gratis ini program Wahidin Halim atau gubernur.

“Kalau program Wahidin Halim, maka ia harus membiayainya pakai uang dirinya sendiri. Namun bila ini program gubernur, maka harus pakai APBD. Uang APBD yang ada itu tidak cukup untuk membiayai,” papar Fitron.

Fitron dengan tegas menolak program pendidikan gratis yang digemborkan Wahidin Halim. Dikatakannya, pendidikan gratis hanya diberikan kepada keluarga miskin yang menerima Kartu Indonesia Sehat dan sejenisnya.

“Saya tidak setuju dengan program pak Wahidin Halim mengenai pendidikan gratis karena itu tidak akan menjadikan pendidikan berkualitas. Sekolah gratis akan menurunkan kwalitas pendidikan. Pendidikan gratis bila ingin diterapkan harus dibikin grade. Ada yang gratis 100 persen. Ada yang sekian persen, ada yang bayar 100 persen. Bila menggunakan surat keterangan tidak mampu, itu harus diverifikasi langsung ke rumahnya,” ucap Fitron lantang.

Menurutnya, untuk menampung para peserta didik, Pemprov Banten harusnya membangun sekolah baru. Dengan sekolah baru ini maka daya tampung siswa lebih mencukupi.

Guna membicarakan mengenai sumbangan untuk sekolah, Fitron berjanji akan mengundang Aparat Penegak Hukum (APH) yang meliputi Kejaksaan, Kepolisian dan KPK ke Komisi V. Dialog dengan APH ini dirasa penting untuk meminta saran ataupun masukan mengenai hukum dalam meminta sumbangan sekolah.

Juru bicara FKKS, Budi Usman sepakat pendidikan gratis cuma untuk masyarakat tidak mampu.

“Pendidikan gratis harus dibuat klasterisasi, jangan disamaratakan,” ungkap Budi Usman.

Dalam pertemuan itu FKKS menyimpulkan gubernur tidak punya hak mencampuri Komite Sekolah karena komite punya aturan sendiri. Komite Sekolah berusaha memenuhi kebutuhan sekolah yang tidak tercukupi guna menjadikan pendidikan unggul. (Glen)