TANGERANG – Sat Reskrim Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil meringkus 6 komplotan pelaku pencurian di PT Sophie Paris Indonesia serta seorang penadah inisial SBN, di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Komplotan pelaku tersebut berinisial IY (43), AM (51), SY (36), AA (33), AP (34), MH (32), merupakan karyawan PT Sophie Paris Indonesia, yang bekerja diatas 3 tahun, mereka melakukan aksinya saat pengiriman barang lewat online.

Kapolsek Neglasari, Kompol R. Manurung, saat Pers Release di Mapolsek Neglasari, mengatakan, “Pelaku ini sembunyiin hasil curiannya di barang yang akan dikirim, setelah itu dus barang tersebut dipasang merek oleh mereka,” Ujar Kapolsek, Jumat (03/8/2018)

Lanjut kalpolsek, bahwa para pelaku sudah mencuri tas merek Sophie Paris sebanyak 634 pcs, dari berbagai seri dan kode produksi, selama mereka bekerja di perusahaan tersebut.

“ para pelaku melakukan aksinya saat pemesanan barang meningkat, barang yang mereka curi macam-macam bentuknya, mereka mencuri tas Sophie Paris sudah cukup lama,” terang kapolsek Neglasari Kompol R. Manurung SH.

Keenam orang tersangka pencuri di PT Sophie Paris Indonesia, sudah diamankan di Mapolsek Neglasari, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“pelaku sudah kami tahan dan mereka akan di jerat pasal 363 KUHP, ayat 1 ke 4E, dengan kurungan penjara selama-lamanya 7 tahun,” Pungkasnya. (Glen)