JAKARTA – Bukan isapan jempol semata dalam memerangi jaringan peredaran gelap Narkoba, melainkan bukti nyata yang kembali di ungkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, disebuah rumah kontrakan dikawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Jum’at (3/8/18).

Pasalnya dari hasil pengungkapan tersebut, sejumlah Aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Wakasat Narkoba Kompol Indra, berhasil menangkap satu tersangka lagi berinisial T bersama barang bukti Narkotika jenis Shabu sebanyak 700 gram.

Kapores Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi,.SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKBP Erick Frendiz mengatakan, penangkapan tersangka T merupakan pengembangan dari tersangka FJ yang sebelumnya tertangkap.

“Tersangka T kembali berhasil Kita tangkap dan diduga masih satu jaringan dengan tersangka FJ yang sebelumnya tertangkap berikut barang bukti yang sama sebanyak 500 gram disebuah hotel sekitar Cengkareng, Jakarta Barat,”paparnya kepada Indonesia Parlemen.com.

Penangkapan tersangka T, lanjut Erick, bermula saat anggota melakukan penggeledahan ke kontrakan yang dimaksud.

“Saat ditangkap tersangka T sedang istirahat dikontrakannya dan diduga masih kelompok jambret Teluk Gong yang mengatasnamakan Tenda Orange,” tutupnya. (Herpal)