TANGERANG SELATAN – Empat tersangka salah satunya wanita muda merampas sepeda motor operator Ojek online (Onjol) di dekat pintu gerbang Tol Bumi Serpong Damai (BSD) Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam aksinya mereka mengaku sebagai anggota polisi.

Namun pelaku yang kerap melakukan aksinya di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil diringkus jajaran Tim Vipers Polres Tangsel. Dua tersangka terpaksa dihadiahi timah panas di betis karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan rekan lainnya.

“ Korbannya, Totok Sunarto, 35 tahun, warga Gunung Sindur yang sehari-hari bekerja sebagi operator Ojek Online ,” kata Kapolres Tangsel AKB Ferdy Irawan didampingi Wakapolres Kompol Arman dan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho, pada Press Realese di Mako Polres Tangsel. Selasa (7/8/2018).

Para Tersangka, Dwi Andrianshah alias Andri alis Boler (24 tahun), warga Kedaung, Pamulang, Billy Darmawan alias Billy (28 tahun), warga Babakan, Pekapuran, Cimanggis, Depok, Andi Juan alias Andi (33 tahun), warga Bekasi dan Rini Pristiwati alias Rini (16 tahun), warga Pasar Minggu, Jakarta Selatan masih diperiksa.

Penangkapan bermula saat jajaran Tim Vipers Polsek Serpong dan Polres Tangsel melakukan patroli keliling. Di pintu gerbang Tol Bumi Serpong Damai (BSD) petugas mendapat laporan adanya orang tidak dikenal dalam keadaan tergeletak di Jalan Tol BSD Km. 8, Serpong oleh petugas Jalan Tol.

Mendapatkan informasi tersebut Tim Vipers langsung menuju lokasi dan melakukan olah TKP serta membawa korban ke RSUD Tangerang untuk mendapatkan pertolongan.

Menurut AKBP Ferdy Irawan, Tim Vipers meminta rekaman CCTV namun karena gambar tidak jelas akhirnya menunggu korban siuman dan dari sakit. Sehari setelah mendapatkan perawatan di RSUD Tangerang, Totok Sunarto akhirnya dapat menceritakan kronologis kejadian dan pelaku kejahatan tersebut.

Keterangan korban, Totok, mengatakan sebelum kejadian di depan Hotel FM 3 Kota Tangerang, ia didatangi mobil yang berisi empat orang dan langsung disuruh masuk ke mobil. Karena tidak tahu permasalahan dirinya langsung ikut saja.

Di dalam mobil dirinya dituduh sebagai pemakai narkoba hingga disiksa dan dirampas seluruh barang milik korban termasuk sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan ikut dibawa pelaku. Kurang puas dengan hasil jarahan dari korban pelaku kemudian membawa korban keliling dan membuang di pinggir Jalan Tol BSD akhirnya ditemukan petugas tol.

Tim Vipers yang telah mengetahui ciri-ciri pelaku kemudian melakukan pengejaran dan menangkap keempat pelaku di tempat berbeda termasuk salah satunya wanita yang menjadi pacar salah satu pelaku.

Dwi Adriansyah ditangkap di Jalan Sawdaya, Pasar Minggu kemudian Billy Darmawan yang diduga sebagai aktor perampasan tersebut di Pekapuran, Cianggis, Depok yang terpaksa betis kaki ditembak petugas karena melawan dan Andi Juan di Bekasi juga ditembak di betis kaki.

Untuk pelaku Rini Pristiwati alias Rini, pacar pelaku Andi Juan, ditangkap di rumahnya di Jalan Raya Jagakarsa Rt03/03, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Lanjut Kapolres, Pelaku ternyata telah melakukan aksinya dua kali di wilayah Kota Tangsel (Pagedangan dan Ciputat) dengan modus yang sama, mengaku sebagai anggota polisi satuan Narkoba. Barang bukti motor dan mobil sewaan jenis Xenia sudah diamankan di Polres Tangsel. kini kasusnya terus dikembangkan untuk mencari kelompok pelaku lainnya.

“Akibat perbuatannya para pelaku di jerat dengan pasal 365 KUHPidana, pencurian dengan kekerasan, dengan tuntutan 12 Tahun penjara,” jelas Kapolres AKBP Ferdy Irawan. (Glen)