KOTA TANGERANG – Jurnalis Tangerang Raya (JTR) yang merupakan organ taktis dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), menggelar audensi dengan Kejaksaan Kota Tangerang (Kejari). Dalam audensi dengan Kejari , JTR mengungkapkan beberapa temuan yang ada dilapangan. Termasuk diantaranya mengenai Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) program Nasional Agraria (Prona), pungutan biaya di sekolah dan beberapa temuan lainnya. Senin (13/8/18).

Ayu Kartini selaku ketua JTR, mengatakan berdasarkan investigasi JTR adanya dugaan beberapa temuan pungutan liar (pungli) terkait PTSL (Tahun 2017-2018) yang berada diwilayah kelurahan Paninggilan, Kecamatan Ciledug Kota Tangerang. Dan adanya oknum yang melakukan meminta biaya (pungli) kepada warga untuk mengurus proses pembuatan sertifikat dengan biaya yang relatif dan signifikan.

Lanjutnya, ada juga temuan disalah satu SMK 3 Kota Tangerang yang mana ada oknum tertentu yang meminta biaya sewa pinjam buku perpustakaan dan biaya untuk pengambilan nilai raport serta pihak sekolah menyatakan bahwa sudah ada Mou dengan Kejaksaan kota Tangerang.

“Temuan itu sudah saya konfirmasi bahkan sudah saya layangkan surat, tapi oknum itu menjawab sudah ada Mou dengan Kejari, ” ucap Ayu seperti yang dikutip dari oknum tersebut kepadanya.

Menurut Kepala Kejaksaan Kota Tangerang Robert Pieter Adrian Pelealu, saat ditanya JTR diruang kantornya, mengatakan akan memanggil, memproses dan menindaklanjuti oknum-oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan serta yang melakukan pungli terlebih khusus dilingkungan instansi pemerintahan.

“Saya dengan tegas akan memanggil oknum itu, apabila benar-benar terbukti melakukan dan melanggar diluar dari aturan- aturan yang sudah berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa adanya Mou Kejaksaan Kota Tangerang dengan satuan pendidikan, hanya Mou di pengadaan barang dan jasa dan tidak ada Mou yang sifatnya dijadikan tameng oleh sekolah dan instansi pemerintahan lainnya.

Ia menambahkan, untuk info dan laporan terkait PTSL sudah ditangani dan masih dalam tahap proses penyelidikan oleh pidsus Kejaksaan Kota Tangerang.

“Saya pribadi dan kejaksaan mengucap terima kasih kepada JTR yang sudah memberikan info dan temuannya dilapangan, semoga ke depannya Kejaksaan dan JTR bisa selalu bersinergi,” pungkasnya. (Tim JTR)