TANGERANG SELATAN – Dinas Perhubungan Tangerang Selatan (Tangsel ) dan Polsek Cisauk menggelar kegiatan Operasi Razia untuk menertibkan Angkutan barang dan Angkutan Umum serta kendaraan lainya. Kegiatan gelar Operasi ini dilakukan disepanjang jalan Makam Pahlawan Seribu Pergudangan Taman Tekno hingga Kademangan, Muncul. Kamis (13/09/18) Pagi.

Dalam kegiatan Operasi ini Dinas Perhubungan (Dishub) dipimpin langsung oleh Fiqa Permana (Danru jajaran 96 ) beserta 12 Anggota dan didampingi Kanit Lantas Polsek Cisauk IPDA ISTIAMIN beserta 3 Anggota.

Fiqa Permana selaku Danru jajaran 96 pada Dinas Perhubungan Tangsel mengatakan tujuan Kegiaatan Operasi ini untuk memberi efek jerah kepada para pengendara mobil Angkutan Barang dan Angkutan Umum yang sudah melanggar aturan yang ada dan agar supaya mereka bisa lebih tertib lagi berkendara di jalan.

“Hari ini kami sudah menilang 12 buku KIR yang mana mereka sudah melanggar aturan dengan membawa muatan yang berlebihan dan belum memperpanjang buku KIR kendaraannya, ” ucap Fiqa.

Sementara itu IPDA ISTIAMIN Kanit Lantas Polsek Cisauk menjelaskan bahwa ada 2 kendaran yang ditilang karena sudah melanggar aturan berlalu lintas.

” 1 stnk motor dan 1 stnk mobil damtruk yang sudah ditilang. Dan berharap semua pengendara kendaraan baik roda 2 dan roda 4 agar melengkapi surat surat kendaraannya dan mentaati aturan lalu lintas demi keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, ” tuturnya. (Glen)