JAKARTA – Dugaan maraknya kegiatan di tempat hiburan malam berkedok karaoke di D’Top dan X2, Jl. Taman Pinang, Sidoarjo, Jawa Timur yang viral di media-media online lokal maupun nasional telah menarik perhatian publik, termasuk tokoh pers di Jakarta. Salah satunya adalah Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini mengatakan bahwa kondisi di tempat hiburan karaoke D’Top dan X2 yang diduga menjadi areal perilaku menyimpang berbentuk pornoaksi, berpakaian super seksi, mengumbar nafsu syahwat, dan sejenisnya itu tidak terlepas dari peran aparat hukum di wilayah tersebut.

“Kondisi tempat hiburan di cafe maupun karaoke yang salah guna sebagai tempat mesum seperti di Sidoarjo itu terkait erat dengan perilaku oknum aparat kepolisian di sana,” ujar lulusan pascasarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, Inggris itu melalui pesan WhatsApp messenger-nya kepada redaksi media ini, Minggu, 16 September 2018.

Lebih lanjut Wilson mengatakan bahwa dirinya bahkan melihat adanya indikasi kuat keterlibatan oknum aparat di jajaran Polres Sidoarjo yang mem-backup kegiatan semacam itu di tempat hiburan karaoke D’Top dan X2 tersebut. “Bahkan ada indikasi kuat, oknum-oknum di jajaran kepolisian setempat berperan aktif sebagai centeng berbaju undang-undang ITE dan KUHP bagi tempat hiburan D’Top dan X2,” imbuh penerima The Indonesian Best Executive & Professional Award 2013 ini.

Alasannya, lanjut Wilson, polisi sangat tanggap dan cekatan dalam menangani masalah yang timbul atas perilaku mesum para penjaja birahi di tempat tersebut. “Ketika ada wartawan Slamet Maulana dari media beritarakyat.com memberitakan fakta adanya kegiatan permesuman di D’Top dan X2, polisi serta-merta mengerahkan seluruh kemampuan mereka untuk menangkap dan memenjarakan wartawan dengan dalih melanggar UU ITE dan KUHP. Persoalan mesum di tempat itu tidak diusut. Hampir dipastikan ada angpao yang menyumpal otak oknum polisi di sana sehingga pikirannya jadi bobrok dan terbolak-balik begitu,” ujar alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad-21 itu menyesalkan.

Oleh karena itu, Wilson yang sempat dua kali datang ke Sidoarjo menghadiri sidang korban kriminalisasi wartawan Slamet Maulana alias Ade di PN Sidoarjo dalam kapasitasnya sebagai ahli pers mengatakan bahwa berdasarkan analisisnya atas rangkaian kasus pemberitaan acara mesum di D’Top dan X2 itu, Mabes Polri cq Divpropam Polri harus turun ke Sidoarjo, memeriksa para oknum polisi yang terindikasi terlibat dalam memperlancar operasional esek-esek di D’Top dan X2.

“Salah satu hal penting yang perlu dilakukan dalam membenahi dan menjaga Sidoarjo bebas pornoaksi dan perilaku mesum adalah membereskan oknum-oknum polisi di Sidoarjo. Jika terindikasi terlibat, oknum Kapolres dan jajaran di atasnya di Mapolda Jatim amat perlu diperiksa. Saran saya, masyarakat Sidoarjo, terutama para pimpinan ormas, tokoh masyarakat dan tokoh agama, budayawan dan pemerhati sosial harus bersatu, mendesak pemerintah daerah dan aparat kepolisian menindak tegas oknum anggotanya yang menjadi ‘herdernya’ para pengusaha esek-esek bertameng cafe dan karaoke di daerahnya,” pungkas trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, guru dosen, PNS, mahasiswa, wartawan dan masyarakat umum mengakhiri. (Glen/HWL/Red)