TANGERANG SELATAN – Berawal adanya kejadian melarang wartawan untuk melakukan peliputan kedatangan Haji di Insan Cendekia Serpong yang diselenggarakan Kemenag Tangsel, Dan guna untuk mengklalifikasi pemberitaan larangan untuk peliputan terhadap wartawan media online, Martinus, Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) adakan Audensi dengan Satpol PP Tangsel. Hal ini dilakukan untuk mengklalifikasi adanya kesalahpahaman diantara kedua belah pihak. Selasa (18/09/18), beberapa waktu yang lalu. Dan Audensi ini berlangsung diruang kantor dinas Satpol PP, Setu, Tangsel.

H. Prana Jaya Kasi Pelatihan Dasar Satpol PP Tangsel dan saat menerima JTR untuk lakukan mediasi mengatakan, sebenarnya tidak ada pengusiran terhadap wartawan namun hanya salah persepsi. Kami melakukan tupoksi berdasarkan surat perintah kasat Pol PP atas permohonan dari Kemenag Tangsel untuk melakukan pengamanan sterilisasi guna untuk menyambut kedatangan dan memberikan rasa aman bagi para jamaah Haji yang datang.

“Kami melaksanakan tugas untuk mensterilkan jalur serta lokasi dimana jamaah haji akan melintasi dan kami tidak melakukan pengusiran. Ini hanya salah paham dan kurangnya komunikasi saja, ucapnya.

Ditempat yang sama, Martinus yang merupakan salahsatu anggota JTR menjelaskan, sebenarnya ini hanya kesalahpahaman saja dan anggota Satpol PP sudah memberikan pernyataan untuk meminta maaf. Dan harapannya kedepan bisa lebih tenralin komunikasi dengan baik.

“Ini sudah selesai secara musyawarah kekeluargaan dan sudah ada kesepakatan dan mereka (Satpol PP.red) sudah meminta maaf kepada saya dan saya pun secara pribadi sudah memaafkannya, tutur Martinus.

Sementara H Prana Jaya Kasi Pelatihan Dasar, menambahkan insiden kesalahpahaman ini terjadi hanya karena kurangnya komunikasi antara petugas Satpol PP yang pada saat itu sedang bertugas, sehingga terjadi perdebatan dengan Martinus, ” tambahnya dengan singkat. (Glen)