TANGERANG – Polsek Neglasari, Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang Pria Pengedar Sabu FZ (23), Pria asal Jakarta Barat beserta barang bukti narkoba jenis sabu sabu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Harry Kurniawan SIK MH, melalui Kapolsek Neglasari Kompol R Manurung SH, mengungkapkan, pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis shabu diwilayah Jakarta barat.

” Berhasil mengngkap kasus narkoba, sesuai Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan TKP di Semanan, Kecamatan Kalideres,  Jakarta Barat, inisial pelaku FZ (23) pada Selasa (9/10) sekitar pukul 22.30 WIB, ” Ungkapnya.

Lebih lanjut,Kapolsek menambahkan, tertangkapnya FZ berawal ketika pihaknya melakukan observasi wilayah dan mendapatkan informasi terkait adanya pengedar narkoba jenis shabu yang dilakukan oleh pelaku (FZ).

” Setelah mendapatkan informasi, anggota Buser Polsek Neglasari dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Neglasari Iptu Setiyo SH, langsung menuju lokasi dimaksud, berlanjut melakukan penggeledahan diketemukan 1 (satu) buah plastik warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastik bening berisi Narkotika Golongan I jenis sabu.

Dengan berat brutto 20,00 gram, 1 buah timbangan Elektrik, 2 (dua) bungkus plastik klip, dan 1 (satu) Set alat hisap (Bong), Hp merk Vivo warna hitam, Barang bukti (BB) tersebut di temukan dari bawah kasur dalam kamar rumah tersangka (TKP-red), ” terangnya.

Terpisah, Kasi Humas Polsek Neglasari yang akrab disapa publik dengan sapaan Bripka Rifa’i menambahkan, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku FZ digelandang ke Polsek Neglasari.

“Pelaku FZ (23) beserta barang bukti, diamankan di Mapolsek Neglasari, guna kepentingan hukum lebih lanjut, ” Terangnya, Jum’at (12/10).( Glen)