TANGERANG SELATAN – Tim Vipers Satuan Reskrim Polres Tangsel berhasil kembali melumpuhkan tiga diantara 4 (empat) pelaku pencurian pembobol hunian cluster dengan timah panas.

Ketiga pelaku yang berhasil dilumpuhkan Tim Vipers Polres Tangsel dengan timah panas yaitu, S alias Sam, D alias Musang, NS alias Supri ketika hendak melawan polisi, sedangkan Dul masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakapolres Tangsel Kompol Arman didampingi Kasat Reskrim AKP A Alexander Yurikho, dan Kasubag Humas Iptu Sugiyono, dalam Press Realese nya di Mapolres Tangsel Senin (22/10/2018) mengatakan tersangka berhasil ditangkap Minggu, 14 oktober 2018 jam 06.00wib, di kawasan Tanah Baru Kec Biji Kota Depok.

Lanjutnya, ketiga tersangka beraksi sudah selama 1 tahun dan semua di wilayah Tangsel.

”Aksi tersangka selama 1 tahun, semuanya dilakukan hampir sudah seluruh kawasan Tangsel, sementara pelaku tinggal di Depok,” ujar Arman.

Adapun barang bukti hasil dari aksi tersangka yakni 1 unti televisi, 3 unit laptop, 3 unit hp dari berbagai merek dan shower serta MBC.

Sedangkan alat yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya 1 unit sepeda motor honda matic beserta lengkap dengan surat kenderaan, 2 buah obeng, 2 buah linggis kecil, 2 buah tang, 2 buah tas ransel, tali tambang dan besi leter U.

Akibat perbuatannya kini ketiga tersangka mendekam disel Mapolres Tangerang Selatan dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun. (Glen)