BEKASI – Maraknya isu penculikan anak dibawah umur akhir-akhir ini membuat resah berbagai kalangan masyarakat. Kejadian yang menimpa salah satu anak dibawah umur bernama “MW” yang duduk di Sekolah Dasar (SD) 05 Cimuning Bekasi Timur kelas 5 membuat trauma.

MW yang saat itu pulang dari sekolah dengan berjalan kaki menempuh jarak 2 km menuju tempat tinggal nya seorang diri menjadi target penculikan 5 orang tak di kenal menggunakan mobil truk tertutup terpal pada hari kamis, 25 Oktober 2018 di kampung Pabuaran, kel. Cimuning Bekasi Timur.

Saat dikonfirmasi oleh awak media indonesiaparlemen.com, Jumat 26 Oktober 2018 kepada narasumber dan berbagai saksi dilapangan, menyebutkan bahwa kronologi peristiwa percobaan penculikan menggunakan Mobil truk tertutup terpal ini membuat korban “MW” trauma.

Saat wawancara langsung dengan Kepala sekolah Drs. Damiri suryadi membenarkan adanya indikasi penculikan anak didiknya yang bersekolah di SD 05 Cimuning Bekasi Timur tempat korban “MW” bersekolah.

“iya benar, Korban yang pulang dari sekolah biasa nya menggunakan sepeda, tapi saat kejadian percobaan penculikan korban tidak membawa sepeda seperti biasanya, MW pulang berjalan kaki sesampainya di gerbang Perum BTN 7, MW di panggil oleh beberapa orang tak dikenal dan di ajak naik ke mobil truk yang tertutup terpal, sempat korban menangis karena di tarik paksa oleh pelaku penculikan, ya alhamdulillah ada wali murid DL yang saat itu melintas di tempat kejadian dan berteriak meminta tolong kepada semua warga sekitar, akhirnya korban dilepas dan gerombolan penculik anak dibawah umur langsung tancap gas dan melarikan diri. Pelaku membawa senjata tajam, sehingga saksi dari Wali murid DL tidak berani mendekat,” ungkap Kepala Sekolah SD 05 Cimuning.

Saat ini Korban dan orang tua berikut saksi mendatangi Polsek Bantar Gebang untuk menindaklanjuti persoalan percobaan penculikan yang di lakukan oleh MW yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar 05 Cimuning. Perihal kejadian ini pihak Kepolisian wilayah Polsek Bantar Gebang Bripka Nartyo saat di temui oleh awak media, jajaran Kepolisian wilayah Polsek Bantar Gebang akan menindak lanjuti dan siaga penuh untuk mengambil langkah sebagai atensi kerawanan di wilayah hukum tindak kriminal di kampung Pabuaran, Kel. Cimuning Bekasi Timur pada khususnya serta memberikan pelayanan 24 jam pengaduan untuk masyarakat di wilayah hukum polsek Bantar Gebang.

“Kami akan melakukan koordinasi kepada jajaran kepolisian untuk kasus percobaan penculikan anak di bawah umur dan kita akan mencari serta mengembangkan kronologi di TKP,” ungkap Bripka Nartyo. (M. Dirham)