TANGERANG SELATAN – Komandan Kodim (Dandim) 0506 Tangerang Letkol Faisol Izuddin Karimi, menghadiri rapat koordinasi (rakor) lintas sektoral yang digelar pemerintah Kotamadya Tangerang selatan di Soll Marina Hotel Serpong, Jalan Raya Serpong, Kotamadya Tangerang Selatan. Jum’at (16/11).

Rakor yang mengambil Tema “Meluasnya Berita Hoax menjelang Pilpres 2019” tersebut, dihadiri langsung Hj. Airin Rachmi Diany, SH,.MH (Walikota Tangsel), Letkol Inf Faisol Izuddin Karimi (Dandim 0506/Tangerang), AKBP Ferdi Irawan Saragih SIK (Kapolres Tangsel). H M Ramlie (Ketua DPRD Kota Tangsel), H. Rahmat Salam (Asda I Kota Tangsel).

H. Abdul Rojak, MA (Kepala Kemenag Kota Tangsel), Azhar Syam’un (Kakesbangpol Kota Tangsel), Dwi Wulandari (BNNK Kota Tangsel), H. Hasan Mustofa (MUI Kota Tangsel), Rima R (Bapenda Kota Tangsel), Dr. Taufik (RSU Kota Tangsel), Irfan Santoso (Kabid Humas Dinas Kominfo Tangsel), Jajaran OPD dan kepala dinas, Camat se – Kota Tangerang selatan.

Dalam kata sambutan, Walikota Tangerang selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany menyampaikan seputar Rapat Lintas Sektoral yang membahas beredarnya berita Hoax diwilayah Tangerang selatan dan berharap solusi pencegahan dan menyikapi dari instansi terkait.

“Perlu kita ketahui bahwa pada saat bapak Presiden datang, beliau menyampaikan tentang berita Hoax hal ini bisa mengakibatkan keributan bagi para perbedaan pilihan, jangan sampai berita hoax ini menjalar sampai jauh karena bisa menimbulkan perselisihan dan bagaimana kita bisa menyikapi itu semua dan ini kita berikan wewenang kepada bapak Kapolres untuk menyampaikan,” paparnya.

Masih ditempat yang sama, AKBP Ferdi Irawan Saragih SIK (Kapolres Kota Tangerang selatan, menyampaikan, Berdasarkan hasil survey bahwa dari tahun ketahun banyak pengguna internet di Indonesia yang aktif, artinya setengah penduduk Indonesia sudah menggunakan internet, terutama FB, WA dan Youtube, hal- hal yang paling banyak diakses masyarakat yaitu chating.

“Sekarang ini kejahatan Cyber Crime semakin mengalami peningkatan, dalam UU ITE + – 6 point yang dilarang dan dipidana yaitu apabila informasi mengandung kesusilaan, mengandung unsur perjudian, informasi tersebut mengandung pencemaran nama baik, mengandung ancaman, mengandung berita bohong/hoax, informasi dapat menyebarkan kebencian.

Hoax, adalah suatu pemberitaan palsu untuk mengakali pembacanya/berita bohong untuk kepentingan dan maksud tertentu, dan hoax tidak harus menggunakan medsos tapi juga bisa secara langsung contohnya Ratna Sarumpaet, ternyata kejadian tersebut tidak benar dan sekarang sedang diproses oleh pihak hukum dan ini bisa menimbulkan kebencian bagi kelompok orang yang merasa di rugikan, pada akhirnya kalau ini tidak di pecahkan akan membawa kebencian bagi orang lain.

Berdasarkan data Kominfo bahwa di Indonsia ada 800 Situs yang terindikasi hoax, langkah pencegahannya adalah dari kita sendiri kemudian keluarga dan tempat kerja, pengguna internet di Indonesia belum piawai dalam menggunakannya karena minimnya pengetahuan menggunakan internet.

Contohnya Tangsel, beredar berita penculikan anak, setelah di cek ternyata kejadiannya sudah beberapa tahun lalu dan itu masalah keluarga dalam perebutan anak, itu artinya penegakan hukum sudah dilakukan oleh pihak Kepolisian yang utama kita lakukan adalah pencegahan penggunaan media sosial yang berlebihan.

Apalagi sekarang mau Pemilu dalam ceramah agama disisipkan masalah kepentingan politik yang isinya menyudutkan orang lain, kita harus menyaring berita berita yang masuk dan mengandung berita bohong, saya harap kepolisian bisa menanggulangi tindak pidana pelanggaran tersebut, yang terakhir buat masyarakat yaitu saring sebelum shering,” bebernya.

Sementara itu, Hal senada disampaikan oleh Letkol Inf Faisol Izuddin Karimi (Dandim 0506 Tangerang), pihaknya mengapresiasi Pemkot Tangsel dalam mengangkat tema rapat tersebut, yang menurutnya ada beberapa hal berita hoax yang akhir-akhir ini beredar dan membuat masyarakat resah.

“Kalau kita lihat frekuensinya sudah 44,3 persen ada berita yang belum tentu kebenarannya dan ini sudah masuk kesemua level baik dari kalangan bawah sampai atas. ada oknum oknum Masyarakat senang menyebarkan berita-berita hoax, ini yang pada akhirnya membuat masyarakat resah.

Kebanyakan hoax adalah masalah sosial politik, karena hampir 90 persen Tangsel beragama muslim. Beredar dimasyarakat adanya teroris dan apabila ranah ini dipelintirkan kemasyarakat maka akan timbul perpecahan.Dengan adanya hoax akan menimbulkan perpecahan dunia nasional dan stabilitas keamanan nasional dan kita tidak tahu endingnya akan terjadi perpecahan bangsa dan negara.

Untuk mengkampanyekan anti hoax bukan hanya kita, tetapi siapapun harus melaksanakannya. Upaya yang kami lakukan adalah setiap hari para Babinsa bersosialisasi kepada masyarakat tujuannya, adalah agar masyarakat menjadi cerdas dan bisa menyikapi dalam menerima berita jangan langsung percaya dengan berita yang beredar,” jelasnya.

Sementara itu, Irfan Santoso (Kabid Humas Dinas Kominfo Tangerang Selatan) dalam rapat koordinasi menjelaskan latar belakang dan definisi hoax seperti apa ciri cirinya ada berbagai bentuk antara lain hoax itu berbentuk narasi, suara, video, gambar.

“Sudah kami pelajari dari masyarakat dan mereka takut dengan hoax karena mereka takut dengan akibat dari hoax itu sendiri, ketika ada berita sampai ke gadget kita cari dulu kebenarannya berita tersebut, apakah bisa kita sebarkan kembali atau tidak.Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat Kota Tangsel lebih cermat dan berhati-hati dalam menerima informasi baik dari medsos ataupun secara langsung dari masyarakat itu sendiri,” tutupnya. (Glen/Hms)