TANGERANG SELATAN – Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai gencar melakukan Inspeksi lapangan, karena adanya informasi toko obat di wilayah Kecamatan Pondok Aren diduga menjual obat jenis Tramadol type G yang dijual bebas tanpa resep dokter.

Ketua DPD GANNAS Tangsel Ahmad Yani menjelaskan, bahwa pihaknya telah banyak menerima informasi dan keluhan dari masyarakat terkait bebasnya obat type G yang dibeli tanpa harus menggunakan resep dokter.

“Pihaknya (GANNAS,red) tidak memiliki kewenangan untuk melakukan sweeping apalagi menggeledah. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan Badan POM, Satpol PP serta aparat yang berwenang untuk menanggulangi penyebaran obat ilegal ini.” jelas Ahmad Yani.

Lanjutnya, “Ya sedang kita lakukan secara persuasif dengan memberikan peringatan kepada pemilik toko obat secara berkala agar tidak memasarkannya tanpa resep dokter. Selain itu, kita juga lakukan dengan menggandeng instansi terkait untuk mengkontrol peredaran obat yang masuk type G  tersebut,” ujarnya saat mendatangi salah satu toko di Jl H Basir RT 03/02 Kelurahan Pondok Kacang Barat, Tangsel. Rabu (21/11/2018).

Saat melakukan permantauan di lapangan, DPD GANNAS Tangsel Ahmad Yani didampingi satgasnya, tokoh masyarakat dan Ketua RT setempat. Hal ini dilakukan guna menghindari tindakan sepihak.

“Pemberantasan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama, baik aparat, instansi, ormas dan seluruh elemen masyarakat, karena Narkoba adalah musuh kita bersama,” tegas Ahmad Yani.

Sementara itu, Ardiansyah Wakil Ketua Gannas Ardiansyah menjelaskan bahwa  pihaknya menerima pengaduan dari warga yang sudah merasa resah karena banyak anak-anak muda yang melakukan transaksi pembelian obat-obatan ilegal diwilayah tersebut.

“Kita kecewa pemiliknya tidak ada ditempat. Kita akan memberi sanksi kepada para penjual yang kami curigai masih berani menjual Pil Tramadol, Eksimer, Dekstro dan sejenisnya, tanpa adanya resep dokter, ” tegas Ardiasyah.

Ditempat yang sama Ketua RT Suryadi mengharapkan pihak pemerintah dapat bertindak tegas terhadap pemilik toko yang kedapatan menjual obat type G tanpa resep dokter.

“Kami sangat apresiasi dengan gerakan yang dilakukan Ormas GANNAS yang peduli dan peka terhadap lingkungan kami. Warga sangat mendukung dengan gerakan yang dilakukan para pengurus GANNAS, guna menyelamatkan generasi muda bangsa, terutama terbebas dari Narkoba,”ucapnya.(Tim/Red)