SIMALUNGUN – Budidaya ikan air tawar dengan sistem Keramba Jaring Apung (KJA) yang berkelanjutan dan ramah lingkungan tetap diperlukan guna memenuhi kebutuhan konsumsi ikan nasional yang diprediksi mencapai 40 kg ikan per kapita di tahun 2019.

Dari jumlah tersebut, 60 persen kebutuhan akan berasal dari ikan hasil budidaya yang metode utamanya menggunakan Keramba Jaring Apung (KJA). Hal ini terungkap dalam Diskusi Keramba Jaring Apung yang diselenggarakan oleh Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) di Yogyakarta (10/18).

Menurut Ketua Umum MAI Prof. Dr. Rochmin Dahuri dalam pertemuan International Conference on Aquaculture Indonesia di Jogja, mengatakan besarnya produksi ikan air tawar yang dihasilkan dari metode
KJA membuktikan bahwa KJA merupakan ujung tombak bagi pemenuhan kebutuhan protein hewani yang terjangkau bagi masyarakat, yakni ikan. Adanya KJA di perairan umum adalah untuk mendukung visi Presiden Joko Widodo bahwa nelayan harus mampu meningkatkan kemampuan budidaya ikan untuk mengurangi ketergantungan pada ikan hasil tangkapan.

Terganggunya KJA akan berdampak tidak hanya pada sektor ekonomi masyarakat, namun juga stabilitas pangan nasional. Untuk diketahui, sejumlah pemerintah daerah tengah mengkaji pengurangan KJA di waduk dan danau di wilayahnya karena jumlah ikan yang dianggap melebihi daya dukung waduk/danau membuat pemberian pakan berlebihan. Pemberian pakan berlebihan dituding sebagai penyebab tercemarnya perairan.

Sementara Prof. Endi Kartamiharja, pengamat dan peneliti perikanan menyatakan bahwa tudingan KJA sebagai sumber utama pencemaran di perairan umum tidaklah benar. Sebab, pencemaran perairan umum disebabkan oleh banyak sumber, yakni limbah rumah tangga, industri, hotel, pertanian dan peternakan yang dibawa sungai dan erosi tanah yang terbawa arus sungai saat hujan.

Lebih jauh Prof. Endi menjabarkan pengurangan KJA memiliki konsekuensi kerugian ekonomi yang besar. Sebagai contoh adalah KJA di Danau Toba, pengurangan KJA di danau tersebut berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi yang berasal dari nilai ikan yang dikurangi produksinya, nilai benih, pakan ikan, KJA dan pengapungnya yang tidak digunakan, tenaga kerja yang menganggur, serta hilangnya kesempatan ekonomi turunan bagi warga sekitar KJA (warung makan, penjual kopi, transportasi, buruh, dan lain- lain).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara, Mulyadi Simatupang dalam kesempatan lain mengatakan bahwa visi misi Gubernur Sumatera Utara dalam pemerintahan adalah masyarakat yang maju, aman, sejahtera, dan bermartabat. Selain bermartabat secara sosial-ekonomi, tetapi juga bermartabat secara ekologi.

Salah satunya dengan mendukung keberlangsungan Keramba Jaring Apung melalui program pembinaan. Berbagai kajian dan diskusi Keramba Jaring Apung menjadi bahan pertimbangan untuk membuat kebijakan-kebijakan yang win-win solution.

Data Asosiasi Pakan Ikan (GPMT 2018) menunjukkan KJA yang berada di Danau Toba seluas 0,375 km² dari seluruh luas danau yang mencapai 1.124 km², namun mampu memproduksi ikan sebanyak 62.000 ton/tahun.

Jika dibina dengan baik, KJA juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor pariwisata misalnya dengan membangun sentra tempat makanan berbasis hidangan ikan di atas waduk. Ini akan menciptakan sejumlah lapangan kerja dari sisi rumah makan, persewaan perahu, hingga water sport.

PT Suri Tani Pemuka (STP) salah satu anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk yang bergerak dibidang budidaya perikanan telah mengoperasikan KJA di Danau Toba dengan menggunakan teknologi tinggi dan ramah lingkungan.

“Teknologi yang diterapkan STP mulai dari pembenihan, budidaya sampai dengan pengolahan. Sebagai contoh pakan yang digunakan ialah pakan apung dengan kadar Phospor (P) yang rendah dan diberikan menggunakan feed broadcaster sehingga pakan diberikan dengan jumlah yang tepat dan tidak bersisa,” terang Hendri Dayu, Head of Unit KJA STP Tambun Raya, Kamis (22/11/2018).

Lebih lanjut Hendri juga menjelaskan, STP telah mengantongi sertifikat nasional dan internasional (CPIB, ASC, BAP) yang sangat memperhatikan budidaya perikanan berkelanjutan. “STP berkomitmen untuk dapat bersinergi dengan masyarakat dalam pembinaan budidaya serta mentransfer teknologi untuk mewujudkan budidaya ramah lingkungan di Danau Toba,” tutup Hendri.

PT Suri Tani Pemuka merupakan salah satu anak perusahaan PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk, perusahaan agribisnis terkemuka di Indonesia yang memiliki lini bisnis produksi pakan ternak,
pembibitan ayam, pembibitan dan penggemukan sapi, budidaya perairan serta produksi vaksin hewan.

JAPFA akan terus mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, sesuai dengan visi perusahaan “Berkembang Menuju Kesejahteraan Bersama”. (Glen/Red)