TANGERANG SELATAN -Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Pamulang menggelar unjuk rasa di depan kantor Puspem Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (29/11/2018).

Aksi tersebut mempertanyakan 7 Lurah yang masih dijabat oleh tenaga honorer (Non PNS). Padahal sebelumnya telah dilakukan perombakan jabatan Lurah setelah mendapat teguran dari Ditjen Otda Kemendagri.

“Ini Pemkot sepertinya bandel? Pemerintah Pusat sudah tegur, tapi masih ada aja Lurah Non PNS,” kata Toni, Ketum HMI Komisarat Pamulang dalam orasinya.

Ia melanjutkan, kesadaran Pemkot Tangsel yang menempatkan aparaturnya (Non PNS) di posisi Lurah telah melanggar Undang-Undang Pemerintah Daerah.

“Ini mesti ada sanksi ke Walikota, Sekda, dan Kepala BKPP. Jangan bohongi masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, 7 lurah yang dijabat Non PNS diduga ada sarat kepentingan politik praktis jelang pemilu 2018.

“Ingat dosa masa lalu, ini jelas pelanggaran, masih mau diulang?” cetusnya.

Dalam aksi tersebut sempat perwakilan Pemkot Tangsel menemui para pengunjuk rasa. Namun, mahasiswa menolaknya.

“Kami ingin kejelasan langsung dari Airin, atau Wakil Walikota, atau Sekda. Mereka yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Toni mengatakan, HMI Komisariat Pamulang bakal terus mengawal terkait jabatan Lurah Non PNS. Bila tidak terjadi perombakan dalam waktu ini, pihaknya akan melakukan unjuk rasa kembali.

“Kami minta rombak dan ganti 7 lurah itu,” tukasnya. (Glen/ER/Red)