Jakarta – Tim kuasa hukum terdakwa Alvin Lim dalam kasus laporan Allianz melakukan aksi walk out pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/11), diwarnai dengan terjatuhnya terdakwa Alvin di tengah sidang akibat sakit yang dideritanya.

Alvin diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan penyakit gula. Ia kemudian dibawa ke rumah sakit akibat pingsan setelah terjatuh di tengah persidangan.

Kuasa hukum Alvin, Syamsul Bahri Rajam, mengatakan sebelumnya telah meminta kepada kepada majelis hakim untuk menunda persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Namun hakim tetap memaksakan sidang untuk digelar.

“Hakim merasa sudah sudah membuat penetapan kemudian penetapan itu ditolak terdakwa yang merupakan klien kami,” kata Syamsul usai persidangan, Selasa (27/11).

“Kami menilai ini pemaksaan karena klien kami sedang sakit. Itu sebabnya kami walk out karena proses ini keliru menurut tim kuasa hukum,” katanya.

Sebelumnya, tim kuasa hukum telah memberikan laporan kesehatan terdakwa Alvin Lim dari rumah sakit swasta yang menjadi tempat dia rutin medical check up. Pemeriksaan itu menggunakan biaya dari asuransi pribadi Alvin karena diketahui biaya pemeriksaannya cukup mahal.

Atas kejadian tersebut Syamsul berencana melaporkan dugaan pemaksaan yang dilakukan majelis hakim kepada tiga lembaga. Pertama ke Komnas HAM karena dinilai melakukan pemaksaan sementara kliennya punya hak sebagai terdakwa.

“Kemudian kami juga akan buat laporan ke Komisi Yudisial dan hakim pengawas di Mahkamah Agung,” tukasnya. tim