KOTA TANGERANG – Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) adalah bentuk komitmen semua negara dalam memberantas dan melawan segala bentuk korupsi yang sangat merugikan dan merupakan kejahatan yang sangat luar biasa.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Robert P.A. Pelealu, SH. MH, saat ditemui diruang kerjanya, di Jl. Taman Makam Pahlawan Taruna. No.10 Kota Tangerang, Senin (10/12/2018).

Menurutnya, Korupsi dapat memasuki semua lini dan merusak sosial dan politik ekonomi, yang berimbas kepada terhambatnya pembangunan dan rapuhnya pemerintahan.

“Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional ini, jajaran Kejari Kota Tangerang selalu mengingatkan semua pihak dan jajarannya untuk menghindari korupsi,” ungkapnya.

Lanjutnya lagi, Korupsi ini sangat merusak tatanan dari segala lini termasuk sosial dan ekonomi. Yang berimbas terhambatnya program pembangunan suatu daerah.

“Jika komitmen di jalankan sesuai aturan, maka tidak ada korupsi dan pembangunan akan semakin maju juga,” tuturnya.

Robert menjelaskan, pihaknya di jajaran kejaksaan sangat membuka diri kepada segenap elemen masyarakat untuk memberikan laporan, kritikan serta masukan kepada Kejari kota Tangerang demi kemajuan bersama.

Masih menurut Robert, untuk menjauhi kejahatan termasuk korupsi, kita memberi pemahaman kepada generasi muda akibat negatif dan resiko jika melakukan tindakan korupsi. Dengan pemahaman tersebut akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan secara keseluruhan.” ujarnya.

“Selama ini, tiga pilar seperti kejaksaan, TNI dan Polri tetap solid dan bersinergi dalam pemberantasan korupsi.” tuturnya.

“Saya ingatkan kepada jaksa dan semuanya di Kejari Kota Tangerang, jangan melakukan hal berkaitan korupsi. Kita ada pengawasan TP4D, jika bermasalah akan kami proses sesuai aturan yang berlaku.” yegas Kejari Kota Tangerang Robert P.A. Pelealu, SH. MH. (Glen/redsr)