JAKARTA – Persatuan Wartawan Republik Indonesia selanjutnya dikenal dengan nama PWRI adalah organisasi profesi bagi para wartawan di Indonesia. Organisasi ini didirikan di Jakarta pada tanggal 3 Mei 2013. PWRI didirikan oleh Dr. Suriyanto PD. SH. MH. Mkn sebagai Ketua Umum. Adapun Visi, Misi dan Tujuan PWRI yaitu :

1. Meningkatkan kualitas profesi wartawan sebagai wartawan Republik Indonesia.
2. Membantu wartawan untuk dapat meningkatkan wawasan dan profesionalisme kewartawanan.
3. Membantu meningkatkan taraf hidup anggota.
4. Membantu pemerintah sebagai sosial kontrol baik dalam pembuatan kebijakan maupun ketika menjalankan kebijakan itu sendiri.

Dari hasil Rapat pembentukan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI JAKARTA, Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) yang bertempat di Kantor PT. Balai Lelang Sempurna, Jl. Prof. Dr. Soepomo, Jakarta Selatan berlangsung sukses dalam kebersamaan, pada hari Rabu. (12/12/2018).

Accara pembentukan mandat struktur Organisasi DPD PWRI DKI JAKARTA ini di mulai pada pukul 17.00 hingga selesai. Doa bersama dilanjutkan dengan musyawarah pembentukan kepengurusan dalam struktur organisasi DPD PWRI DKI JAKARTA.

Acara dibuka oleh Mandat Ketua DPD PWRI DKI JAKARTA, Syamsudin Robitullah.S.P.di, dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Media cetak, Online maupun elektronik, di antaranya Henky wijaya dari Media Bhayangkara Perdana News, Cecep. S dari Media Melayu Pos, Reymond dari Media Pwrionline.com, M. Dirham dari Media indonesiaparlemen.com, Bambang S. dari Media indonesiaparlemen.com, Rochman perwakilan dari DPP PWRI, Riswanto dari Biro Hukum, Dimas Saputra Anggota PWRI, M. Sofyan Hadi dari www.journalmediaindonesia.com, Saeful R dari Media Bhayangkara Perdana News, Dewi wahyuni, Eric Bastian dan Raymond perwakilan dari DPP PWRI.

Dalam musyawarah dan kebersamaan ini Mandat Ketua DPD PWRI DKI JAKARTA menjelaskan bahwa, AD-ART merupakan payung organisasi dan disiapkan dalam bentuk umum, untuk menyentuh persoalan dan teknis operasional organisasi. Hal ini menjadi tugas pokok DPP PWRI DKI JAKARTA, untuk menyusun Peraturan Organisasi.

“Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Organisasi DPD PWRI DKI JAKARTA , sehingga dapat memudahkan pengurus dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi,” ungkap Syamsudin Robitullah,S.Pd.i

Syamsudin Robitullah juga berpendapat bahwa peraturan organisasi, dan petunjuk pelaksanaan serta petunjuk teknis Organisasi DPD PWRI DKI JAKARTA lahir dari evaluasi terhadap dinamika organisasi melalui proses diskusi secara intensif oleh Bidang Organisasi dan Antar Pengurus.

“selanjutnya akan disahkan dalam Rapat Pleno Dewan Pengurus DPD PWRI DKI JAKARTA dan akan mempertimbangkan kembali aspek yang dipandang sangat penting terkait dengan gerak dan langkah PWRI sebagai salah satu wadah Organisasi Perhimpun Para jurnalis yang belum terakomodir oleh organisasi profesi ke wartawanan sejenis ini. Kami harapkan dapat tercermin dalam kinerja sama dalam organisasi terutama di mandat DPD PWRI DKI JAKARTA,” jelasnya.

Syamsudin juga berpendapat bahwa evaluasi bagi kita semua, Untuk menyusun Peraturan Organisasi tentang Disiplin dan Sangsi Organisasi serta Pembelaan diri Pengurus
Peraturan Organisasi, tentang Permusyawaratan dan Rapat-Rapat Pedoman Administrasi Kesekretariatan dalam Peraturan Organisasi tentang Administrasi dan Manajemen Keuangan
Peraturan Organisasi tentang Pembentukan DPD PWRI DKI JAKARTA yang sudah di mandat kan secara langsung oleh Ketua Umum PWRI Suriyanto PD, SH. MH. Mkn,di Kantor DPP PWRI Jakarta Pusat. (M.Dirham)