JAKARTA – Team gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil meringkus tukang parkir pasangan suami istri (pasutri) yang sebelumnya mengeroyok dua anggota TNI Kapten Komarudin dan Pratu Rivaldo Nanda dari Paspampres di pertokoan minimarket Arundina Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur. Kedua Pasutri ini di tangkap pada hari kamis, tanggal 13 Desember 2018.

Dipersembunyiannya oleh jajaran Team gabungan Polri atas pengembangan dari salah satu tersangka yang sebelumnya sudah di tangkap. Informasi yang didapat dari Media indonesiaparlemen.com, kedua pasangan suami istri ini yang sebelum nya sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Argo Yuwono, mengatakan bahwa kedua pelaku yang berstatus pasangan suami istri ini sebelum nya mengeroyok dan memukul anggota TNI yang saat itu lagi parkir di pertokoan minimarket Arundina Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur pada hari senin 10 Desember 2018.

Sebelum nya Polisi sudah menangkap satu tersangka berinisial AP (32) yang merupakan rekan juru parkir liar di kawasan pertokoan minimarket itu,ungkap Argo. Saat di lakukan pengembangan dari AP yang saat itu AP berperan membantu HP untuk menarik baju dan memukul Kapten Komarudin anggota TNI, akhirnya dari penyidikan Polri memburu 3 orang yang masih menjadi DPO oleh team gabungan dari Polri.

Saat itu juga Team gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Pasutri yang bernama IH dan SR (perempuan) di suatu tempat persembunyianya.

“Untuk saat ini team gabungan dari Polri masih memburu DPO atas nama DP yang masih bersembunyi. Polri meminta kepada Buron DPO untuk segera menyerahkan diri kepada Polri agar menjalani proses hukum,” ungkap Kombes Pol. Argo Yuwono. (M. DIRHAM)