KOTA TANGERANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) ke-4 selama dua hari, mulai 19-20 Desember 2017, di Hotel Horison, Great Western, Kota Tangerang.

Rapimnas yang dihadiri utusan pimpinan cabang provinsi ini, mengangkat tema “Merakit Bisnis Media di Era Digital”.

Acara dibuka oleh, Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo, didampingi Ketua Umum SMSI Auri Jaya dan Sekretaris Jenderal, Firdaus.

Berbagai agenda nasional organisasi akan dibahas dalam Rapimnas ke empat ini, salah satunya bagaimana merakit bisnis media di era digital.

Saat membuka acara, Ketua Dewan Pers Yosef Adi Prasetyo menyampaikan bahwa, media online harus dikelola dengan profesional, salah satunya tertib administrasi agar tak disebut abal-abal.

“Upaya perangi hoax dan membangun bangsa berawal dari media online yang baik. Terimakasih SMSI sudah mulai diverifikasi oleh Dewan Pers,” ujarnya.

Yosef berharap, Rapimnas SMSI yang digelar, menghasilkan rekomendasi dan rencana aksi nasional berbentuk program kerja, yang mana SMSI memberi sumbangsih terutama di tahun politik agar bersama stakeholder yang lain memberikan informasi yang berimbang dan mencerdaskan.

“Tahun politik, membuka ruang lebar untuk saling menjatuhkan. SMSI harus mengambil peran, bagaimana mencerdaskan masyarakat,” tambah Yosef.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI, Auri Jaya mengatakan, Rapimnas dilakukan untuk terus mengonsolidasikan kepentingan anggota SMSI dalam persaingan bisnis media di era digital.

“Karena misi tujuan kami adalah SMSI menjadi perusahaan profesional yang siap bersaing dengan perkembangan zaman terutama pada revolusi digital 4.0,” kata Auri.

Dilanjutkan Auri, SMSI bertekad membangun masyarakat digital yang cerdas berbasis pembelajaran informasi yang sehat.

Dalam pembukaan Rapimnas yang dihadiri 23 provinsi ini, juga turut diberikan penghargaan kepada enam pengurus SMSI provinsi yang dinilai aktif dalam menumbuh kembangkan kemerdekaan pers dan SMSI didaerah.

Piagam penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Dewan Pers, kepada pengurus SMSI Jawa Timur, Bengkulu, Bangka Belitung, Jawa Barat, Lampung dan Sulawesi Tenggara. (Glen)