KOTA BEKASI – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bekasi, Hj. G. Gunarti Rahmat Effendi menjadi inspektur upacara ziarah makam sekaligus tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Bulakkapal, Bekasi Timur, Jumat (21/12).

Kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Ibu ke 90 Tahun 2018 yang jatuh setiap tanggal 22 Desember, sebagai mengenang para jasa pahlawan yang dulu membela negara.

Dalam kesempatan itu, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi hadir dalam upacara penghormatan bagi ratusan arwah para pahlawan yang dikebumikan di TMP Bulak kapal Kota Bekasi. ‬

‪Muspida yang hadir antara lain, Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi, Wakil Wali kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Wakapolres Metro Bekasi Kota, Kodim 0507 Bekasi, perwakilan Kejaksaan Negeri Bekasi dan Pengadilan Negeri Bekasi.‬

‪Ketua TP PKK, Gunarti Rahmat Effendi mengatakan, peringatan Hari Ibu sebagai penghormatan bagi kaum perempuan, khususnya para ibu di Indonesia. ‪”Kami bersyukur atas diperingatinya Hari Ibu yang saat ini kesetaraan jender tidak jauh berbeda dengan kaum laki-laki. Apalagi keduanya ada hubungan keterkaitan dan saling membutuhkan ‬untuk kemajuan Kota Bekasi, saya mengucapkan selamat hari ibu untuk seluruh kaum ibu yang ada di Kota Bekasi, ” ujar Gunarti.‬

Lanjut ia, pihaknya juga bersyukur karena Kota Bekasi juga kembali meraih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) 2018. Dalam momentum memperingati Hari Ibu tingkat kota Bekasi, pihaknya akan terus mensosialisasikan pencegahan kekerasan terhadap perempuan ke masayarakat, baik di lingkungan maupun di dalam rumah tangga.‬

‪”Perempuan yang juga merupakan seorang Ibu harus mendapat perlindungan dari kekerasan, termasuk aksi kriminalitas. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua untuk secara berkesinambungan melakukan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kota Bekasi, tentunya Saya mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam upaya ini,” tutupnya.

Wali Kota Bekasi juga menyampaikan saat di wawancara, peringata hari ibu di Kota Bekasi akan terlaksana pada Hari Rabu mendatang, terhitung tanggal 22 Desember 2018 jatuh pada hari Sabtu dan masuk dalam cuti bersama Hari Natal di kalender nasional.

(M.Dirham/Humas Pemkot Bekasi)