KOTA TANGERANG – Pengungkapan kasus selama tahun 2018, Polres Metro Tangerang Kota berhasil menekan angka kejahatan. Hal ini terungkap dalam gelar Press Release bertempat di ruang Aula Mapolres, Sabtu (29/12/2018).

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.Ik.,MH., memimpin langsung press release dengan didampingi oleh Wakapolres AKBP Harley H. Silalahi, S.Ik.,M.Si, Kasat Reskrim AKBP Deddy Supriadi, S.Ik.,M.Ik, Kasat Resnarkoba AKBP Farlin L Toruan, MM.,MH. dan Kasubbag Humas Kompol Abdul Rachim.

Dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Harry Kurniawan, S.Ik.,MH.,kepada awak media, selama periode 2018, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan.

“Kasus yang terungkap untuk Crime tahun 2018 sebanyak 524 kasus dan mengalami penurunan sebanyak 33,6% atau 265 kasus dibanding tahun 2017 ada sebanyak 789 kasus.”jelas Kapolres.

Sedangkan kasus Narkoba,  Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap beberapa kasus, yakni :
– Crime Total 378 kasus,
– Crime clearance 344 kasus dengan 436 orang tersangka laki-laki dan 10 orang wanita.

Adapun barang bukti  yang disita berupa:
– Sabu 4.328,99 gram brutto,
– Ganja 17.526,24 gram brutto,
– Ekstasi 127 butir  serta
– Heroin seberat 1.083,69 gram brutto dengan tersangka 810  sebanyak 4 kasus.”ungkap Kapolres. (Glen)