BEKASI – Polsek Bekasi Selatan berhasil membekuk 4 orang tersangka di wilayah Keluarahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, pada Minggu, 30 Desember 2018.

“Kasus ini berhasil diungkap oleh jajaran polsek metro bekasi selatan, awalnya kasus ini terungkap karena koordinasi antara pihak polsek dengan pihak bank BRI yang selama ini banyak kasus adanya ATM tertelan di beberapa wilayah,” kata Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP. Eka Mulyana di Aula Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (31/12/2018).

Wakapolres Metro Bekasi Kota menuturkan bahwa para tersangka sebelumnya telah berhasil memperdaya korban di wilayah Jati Asih. Namun, ketika akan melakukan aksinya di Pekayon, mereka berhasil dibekuk polisi.

“Berbekal dengan koordinasi tersebut,kemudian jajaran polsek bekasi selatan bersama dengan pihak bank BRI melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, hingga akhirnya pada 30 desember kita berhasil menangkap tangan kelompok pengganjal ATM diwilayah pekayon,” kata Eka.

Dari para tangan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 19 kartu ATM, 2 buah Gunting, 1 buah Pinset Besar, 2 buah Obeng, 3 buah HP milik tersangka, Sepede Motor milik para tersangka dan uang tunai hasil kejahatan sejumlah 2.900.000.

“Berikut juga kita dapatkan adanya senpi rakitan yang ternyata, tersangka AE ini dia menerima gadai atas nama ganta, dan sekarang yang terima gadai senpi itu sedang kita cari,” tambahnya.

Sebelumnya, para tersangka tersebut pernah melakukan beberapa aksinya di beberapa wilayah di Jawa Barat. Para tersangka mempunyai peran masing-masing dalam melakukan aksinya.

Para tersangka  yang berinisal AE, NS, AR dan RN diancam dengan Pasal 363 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 (tujuh) tahun penjara. (M. Dirham)