JAKARTA – Dunia saat ini sedang dalam situasi makin meningkatkan jurang kaya-miskin antar Negara, maupun kaya-miskin di dalam satu Negara. Bersamaan dengan itu, tak terhitung banyaknya protes, kekecewaan hingga ketidak percayaan yang tertuju pada kinerja kekuasaan.

Persoalan utama terletak pada kenyataan melunturnya kepercayaan kepada segala sesuatu yang beraroma establishment. Sistem Negara dan system global yang ada sekarang ini, dianggap tidak lagi manjur dalam memecahkan masalah.

Berbagai system establish yang ada saat ini diyakini ternyata menyimpan cacat permanen. Persoalan ini yang harus direkonstruksi kembali, utamanya terkait kebijakan moneter dunia.

Berdasarkan nara sumber yang jelas, yakni Mr. Bambang Utomo, dimana beliau sebagai grantor, mengungkapkan bahwa saat ini terjadinya keterpurukan ekonomi dan keuangan karena diawali dengan cara yang salah, yaitu penempatan dan pembagian devisa di tiap negara bukan dilakukan oleh kebijakan pemilik atau grantor, tetapi dilakukan dan dibagikan oleh para konspirasi yang merampas semua uang kepemilikan grantor yang dicetak di Australia pada tahun 1997, 1999, 2001.

Berdasarkan ketetapan hukum untuk menjalankan roda pemerintahan di tiap negara dan untuk kesejahteraan rakyat secara menyeluruh di dunia ini, rekonstruksi dibidang moneter menjadi suatu keharusan.

“Dengan perjanjian 30 tahun kembalinya kebijakan mata uang dolar ke rupiah, seharusnya rupiah menjadi nilai tukar kebijakan. Tidak bisa dilaksanakan karena telah terjadi perampokan atau perampasan yang dilakukan satu kelompok yang berkonspirasi pada saat itu,” ungkap Sultan Patrakusumah VIII dalam rilis yang dikirim ke redaksi Indonesiaparlemen.com,. Kamis (03/1/2018).

Dirinya menjelaskan bahwa Semua rakyat dan pejabat dunia harus tahu dan harus menyelesaikan permasalahan ini demi kebaikan bangsa dan negara masing masing . Dalam hal ini siapa yang patut diminta pertangung jawaban atau keterangan, yaitu para pejabat Negara yang berkuasa pada saat itu, mulai Panglima TNI, Kepala BIN, Kapolri, Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Luar Negeri, KASAD, KASAU dan KASAL, serta semua pejabat yang terkait 1997, 1999, 2001.

“Di sini lah semua permasalahan akan terbuka, dalam hal ini saya minta kepada para penegak hukum dunia harus segera melakukan tindakan hukum kepada semua pihak yang melakukan konspirasi terkait masalah itu, karena keuangan adalah sesuatu yang paling fatal sebagai alat tukar di tiap negara,” terangnya.

Maka untuk menghentikan semua sandiwara di tiap negara hanya apabila masalah keuangan bisa dituntaskan dan kembali pada payung hukum yang benar, dan semua pelaku kejahatan dari semua negara yang ikut bermain dalam melakukan penyalahgunaan uang tersebut yang dirampok dari pemiliknya, yaitu Mr. Bambang Utomo.

Bukti hukum dan kepemilikan ada di dalam dokumen phoenix, adapun fotokopi semua bukti kepemilikan untuk menindaklanjuti sudah diserahkan oleh grantor Mr. Bambang Utomo, 6 November 2017 dengan disaksikan H. Suryo, adik dari Sri Sultan Hamengkubuono Yogyakarta di rumah kediaman gramtor di kawasan Pesona Merapi, Kaliurang Yogyakarta.

“Semasa Jenderal Gatot Nurmantyo masih menjabat panglima TNI, saya bicara dan buka masalah ini, karena sudah lebih dari satu tahun tidak ada tindak lanjut . Dan sayapun dalam hal ini merasa prihatin atas penghentian Jenderal Gatot dari jabatan Panglima TNI dimana saat itu menurut saya belum saatnya,” tegasnya.

Pertanyaan saya, lanjut dia. ada apa dibalik itu semua. Tentu pendapat dan praduga saya ada konspirasi baru yang terjadi di dalam pemerintahan . Masalah ini harus dikupas tuntas dan dibuka demi memperbaiki tatanan ekonomi, politik, budaya, keamanan dan pertahanan semua negara.

“Dan saya ingatkan kepada semua Negara, bahwa Negara yang merdeka dan Negara yang berdaulat adalah Negara yang memiliki nilai tukar. Sebagai contoh, ada apa dengan Eropa dimana semua negara alat tukarnya harus bersatu dengan Euro, dan kenapa beberapa mata uang di Negara-negara tidak memiliki nilai tukar. Ada akibat pasti ada sebab begitu juga rupiah yang seharusnya sudah menjadi alat tukar kebijakan atau alat tukar penyeimbang, sampai hari ini tidak bisa dilakukan karena semua uang yg beredar menurut grantor dilakukan secara ilegal dan kemufakatan jahat para konspirasi dunia pada saat itu, ditambah setiap negara terkena pemalsuan dokumen yang membuat semakin jauh dari aturan yang sebenarnya, dimana semua negara telah melakukan percetakan uang tanpa perijinan yang jelas mulai lisensi jaminan yang benar,” akunya.

Dalam hal ini, tambahnya. Dirinya bicara berdasarkan nara sumber, yaitu Mr. Bambang Utomo pemilik dokumen phoenix dan pemilik 7 rekening yang berada di UBS yang selama ini dilakukan trading oleh setiap bank central tanpa ijin dari pemiliknya.

“Dan semua dari hasil trading tidak pernah disetorkan kepada pemiliknya selama 21tahun . Sekali lagi saya minta kepada aparatur negara untuk menindak semua pelaku kejahatan keuangan dunia, karena menurut Mr Bambang Utomo, kejahatan yang dilakukan mereka sudah lebih dari kejahatan perang karena menyengsarakan semua rakyat, dan semua negara diracuni dengan keuangan yang illegal, terutama dalam mengisi devisa sebagai alat jamin cetak alat tukar masing- masing negara sampai saat ini . Dalam hal ini saya minta aparatur hukum dunia menindak semua pelaku kejahatan yang menyebabkan semua negara terjebak dalam sistem multi ilegal global,” pungkasnya. (Tim/Red)