TANGERANG SELATAN – Ade Raihan Muslim (20), Pelaku pembuat Senpi rakitan harus menahan rasa sakit yang dialaminya, Pasalnya dia tertembak sendiri oleh senjata rakitan yang dibuatnya.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Raya Bintaro depan Apartemen Altiz Kelurahan Pondok Karya Kecamatan Pondok Betung Kota Tangerang Selatan, awalnya mengaku menjadi korban penembakan orang tak dikenal.

“Kami (Polisi-red) mendapat Informasi bahwa di Rumah Sakit Sari Asih Ciledug, Kota Tangerang terdapat korban penembakan di Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan,” jelas Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan Kepada awak media saat Konferensi Pers di Mapolres. Senin, (07/01/2019).

Lanjut Kapolres, pengakuan dari Ade Raehan yang menjadi korban penembakan ini di dikuatkan oleh temannya bernama Suhendri Alias Hendri, yang katanya bersama-sama ketika kejadian tersebut.

“Tidak serta merta percaya tim segera olah TKP, kemudian didapatkan keterangan dari para saksi dan warga dilokasi ternyata didapatkan Fakta bahwa Korban atau Tersangka sendiri sebenarnya yang membawa senpi rakitan dan mengenai tangan dan kakinya sendiri karena dalam kondisi mabok minuman keras,”ungkap Ferdy.

Tersangka hanya mengarang cerita, dan mengakui bahwa senpi rakitan tersebut miliknya yang dibuat sendiri secara otodidak beserta dengan amunisi yang juga rakitan. Kini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih dalam.

Dan Tersangka dikenakan dengan pasal 1 ayat 1UU Darurat RI Nomer 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman sampai dengan 20 tahun penjara. (Glen)