TANGERANG SELATAN – Kecamatan Pondok Aren yang masuk dalam wilayah kota Tangerang Selatan, terus meningkatkan pelayanan dengan mempermudah tingkat pelayanan kepada warga masyarakatnya. Hal ini diutarakan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pondok Aren H Hendra diruang kerjanya Kamis (17/01/2019).

Berdasarkan data tahun 2018, wilayah Kecamatan Pondok Aren memiliki jumlah penduduk 270.249 jiwa dengan perincian 135.868 laki-laki, 134.381 perempuan dengan jumlah  82.483 Kepala Keluarga.

“Memberikan pelayanan kepada masyarakat sudah menjadi kewajiban kita sebagai abdi masyarakat. Khan tugas kita melayani dan bukan dilayani, “ujar H Hendra Sekcam Pondok Aren.

Saat ditanya terkait e KTP diwilayah Kecamatan Pondok Aren, Sekcam mengatakan, sesuai Surat Edaran  Menteri Dalam Negeri No. 470/296/SJ tertanggal 290 Januari 2016, kita komitmen untuk menjalankannya.

Dijelaskan Sekcam, semua kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP berlaku seumur hidup. Meski sebagian besar e-KTP yang beredar masih terdapat tanggal kedaluwarsa, hal tersebut tak berpengaruh. E-KTP tersebut tetap bisa digunakan meski waktu berlakunya sudah habis.

“Bagi Anda yang masa berlaku e-KTP-nya habis, tidak perlu mengurus perpanjangan masa berlakunya karena e-KTP tersebut masih tetap bisa digunakan meski di dalam kolom berlaku terdapat tanggal kedaluwarsanya, “ungkapnya.

Ditambahkan Sekcam, bahwa warga yang sudah melakukan perekaman pembuatan KTP elektronik (E-KTP) sebelumnya dan tidak diambil saat itu ada sekitar 43.000,.Dengan inisiatif kecamatan, awal 2018 kita lakukan pendistribusian ke rumah warga selaku pemiliknya.

“Alhamdulillah dalam waktu satu bulan itu, kita sudah salurkan 43.000 e-KTP kepada pemiliknya secara langsung dengan sistim door to door. Itu dilakukan diawal tahun 2018,”jelasnya.

Untuk memastikan pendistribusian berjalan lancar, lanjut Sekcam H Hendra, kita membuat tim di 11 kelurahan yang ada di Kecamatan Pondok Aren, sehingga mempercepat pendistribusian dan tepat sasaran.

“Ini bagian dari komitmen kami untuk melakukan manajemen pelayanan di  Kecamatan Pondok Aren, “katanya.

Sekcam H Hendra mengimbau warganya yang belum memiliki E KTP mendapat langsung dikomunikasikan ke kelurahan dan kecamatan untuk dilakukan perekaman.

Selain itu, kecamatan Pondok Aren melakukan program “JUMARI”, yang bertujuan memberikan pelayanan kepada warga yang sibuk bekerja dari hari Senin-Kamis. Warga tidak perlu kuatir, kami melayani warga setiap malam Jum’at dari jam 19:00 – 21:00 Wib untuk mengurus surat di Kantor Kecamatan. “imbuhnya. (Glen/redsr)